Halo KPK Piye Kabare? REKLAMASI TELUK JAKARTA Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp661,31 Triliun


[PORTAL-ISLAM.ID] Pansus Hak Angket KPK sedang bergulir di DPR. Lembaga ad-hoc anti rasuah yang telah berusia 15 tahun ini dinilai belum bisa memberantas MEGA KORUPSI namun hanya entertainment dengan OTT Recehan.

OTT Recehan gegap gempita, sedang kasus korupsi besar sunyi senyap. Diantaranya:

(1) Kasus Korupsi Sumber Waras dengan kerugian negara Rp 191 Miliar

BPK: Sumber Waras Rugikan Negara Rp 191,33 Miliar
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/04/13/o5kfus361-bpk-sumber-waras-rugikan-negara-rp-19133-miliar

(2) Kasus Korupsi Pelindo II Rp 4,08 Triliun

BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara pada PT Pelindo II Rp 4,08 Triliun
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/06/13/170024726/bpk.temukan.indikasi.kerugian.negara.pada.pt.pelindo.ii.rp.4.08.triliun

(3) Kasus Bank Century Rp 7,4 Triliun

BPK: Kerugian Negara di Kasus Century Rp 7,4 T
http://news.liputan6.com/read/782758/bpk-kerugian-negara-di-kasus-century-rp-74-t-bukan-rp-67-t

DAN YANG DHASYATTTT NAMUN SUNYI SENYAP....

(4) Kasus Reklamasi Jakarta Rp 661,31 Triliun

REKLAMASI TELUK JAKARTA: Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp661,31 Triliun
http://koran.bisnis.com/read/20160509/440/545250/reklamasi-teluk-jakarta-potensi-kerugian-negara-lebih-dari-rp66131-triliun

Bahkan KPK di awal pengungkapan kasus Reklamasi tidak hanya menebut sebagai MEGA KORUPSI tapi lebih dahsyat menyebut sebagai "GRAND CORRUPTION"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai korupsi yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi merupakan grand corruption.

"KPK sangat prihatin dan kami bisa mengatakan ini bisa dikategorikan grand corruption karena dari awal kami berlima ingin menyasar korupsi-korupsi besar yang melibatkan swasta dan yang paling penting lagi ini contoh paripurna di mana korporasi mempengaruhi kebijakan publik," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (1/4/2016).

KPK pada Kamis (31/3), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT Agung Podomoro Land. Selanjutnya KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Link: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/04/01/o4ymir361-kpk-korupsi-agung-podomoro-termasuk-grand-corruption

BAGAIMANA KELANJUTANNYA?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menuntaskan kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, proyek tersebut dinilai banyak menimbulkan kerugian negara.

Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI), Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, saat ini adalah kesempatan yang baik, agar KPK membuka kembali mengusut gembok pintu korupsi reklamasi.

"Mungkin saat itu, KPK hanya baru mengintip kasus korupsi reklamasi. KPK hanya mampu menangkap OTT (Operasi Tangkap Tangan) Sanusi dan Ariesman Widjaya. Tidak mampu membongkar hingga akar-akarnya," kata Yudi Syamhudi dalam siaran pers, Jumat (12/5/2017).

"Padahal jika diamati dengan logika sehat, proyek reklamasi tersebut bisa menjadi mega korupsi terbesar di Indonesia sepanjang sejarah korupsi," imbuhnya.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan jika KPK mau membongkar kasus korupsi sebenar-benarnya dan seterang-terangnya, KPK tidak lagi mengulur-ulur waktu. "KPK jangan jadi ayam sayur, akan tetapi KPK harus menjadi ayam jantan petarung," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dampak dari kasus reklamasi Teluk Jakarta sangat terasa. Khususnya bagi para nelayan dan masyarakat di sekitar pesisir pantai Teluk Jakarta.

"Jika semua hal yang menyangkut di dalamnya, mulai dari suap pejabat, partai politik hingga hilangnya penghasilan para nelayan, sepertinya negara dan rakyat bisa dirugikan mencapai ribuan triliun," tandasnya.

Link: https://nasional.sindonews.com/read/1204628/13/kpk-harus-buka-kembali-kasus-reklamasi-teluk-jakarta-1494581854

APA KABAR SUNNY? AHOK?

Fakta Persidangan: Sunny Perantara Pengembang Reklamasi Dengan Ahok
http://hukum.rmol.co/read/2016/07/25/254400/Fakta-Persidangan:-Sunny-Perantara-Pengembang-Reklamasi-Dengan-Ahok-

HALOO KPK... APA YANG KAU SEMBUNYIKAN???

HALOO PARA PROFESOR GURU BESAR DOSEN PENDUKUNG KPK... ANDA MENUTUP MATA DENGAN SEMUA INI???

ANDA SEMUA SEDANG MEMBERANTAS KORUPSI ATAU SEDANG MELINDUNGI KORUPTOR-KORUPTOR BESAR???


Baca juga :