Makin ANEH KPK! Bahkan Siti Fadilah Supari Terkejut Tiba-tiba Nama Amien Rais Disebut Oleh Jaksa KPK

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/04). TEMPO/Seto Wardhana

[PORTAL-ISLAM.ID] Dalam Talk show pagi ini (6/6/2017) di TV One, Penasehat hukum Siti Fadilah Supari mengatakan bahwa kliennya sendiri terkejut bahwa di ujung penuntutan, tiba-tiba disebut nama Amien Rais oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Artinya penyebutan nama Pak Amien memang bukan dari Ibu Siti Fadilah.

Publik jadi bertanya, wajarkah pengadilan berjalan seperti ini?

Seperti diketahui, pada sidang tuntutan kasus Alkes dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor, Rabu (31/5/2017), tiba-tiba JPU KPK menyebut nama Amien Rais menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes).

"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata jaksa penuntut umum KPK Iskandar Marwanto, seperti dikutip Tempo.

(Baca: Klarifikasi Amien Rais)

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr HM Din Syamsuddin menilai pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tokoh reformasi, Amien Rais menerima aliran dana dari mantan Menkes itu sangat bertendensi sebagai pembunuhan karakter (character assasination) dan diduga KPK berkerja untuk pihak tertentu.

(Baca: Tak Ada Bukti Siti Fadilah Transfer ke Amien, Din: KPK Patut Diduga Bekerja untuk Pihak Tertentu)


Baca juga :