KOCAK!! Pengendara Motor Ini Kena Tilang Karena Tak Gunakan Sabuk Pengaman



[PORTAL-ISLAM.ID] Keamanan saat berkendara sangatlah penting dijaga untuk menghindari kecelakaan yang dapat merenggut nyawa seseorang. Hal terburuk yang bisa terjadi adalah kelalaian seorang pengemudi bahkan bisa mengancam nyawa orang lain.

Saking ketatnya menjaga keamanan lalu lintas, beberapa petugas polisi bahkan menilang banyak pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan. Salah satunya akibat tidak memakai sabuk pengaman saat mengendarai sepeda motornya.

Terdengar aneh, namun itulah yang terjadi di Goa, India, Rabu, 7 Juni 2017. Seorang pria bernama Satish S Naik, mengendarai sepeda motornya jenis Royal Enfield Bullet tanpa mengenakan helm.

Seperti yang diketahui banyak orang, mengemudikan sepeda motor tanpa helm sangatlah berbahaya dan harus ditilang. Ia pun dikenakan tilang sebesar Rs100. Keanehan mulai terasa saat petugas mengisi surat tilang.

Sang petugas menulis ‘tidak memakai sabuk pengaman’, dan bukan ‘tidak memakai helm’. Tentu saja motor tidak dilengkapi dengan fitur sabuk pengaman dan surat tilang yang bertuliskan tidak memakai sabuk pengaman untuk pengendara motor tersebut seketika menjadi viral.



Meskipun keliru menuliskan detail apa yang tidak dikenakan oleh Satish, petugas polisi tersebut masih melakukan hal yang benar yakni membedakan jenis hukuman yang benar yakni tidak memakai helm adalah hukum pasal 129 dan tidak mengenakan sabuk di pasal 177, seperti yang dipaparkan oleh Drivespark.

Terlepas dari kesalahan penulisan tilang yang menjadi viral karena lucu, sang pengemudi tetap diberikan hukuman atas aksinya tidak memakai helm. Begitupula dengan para pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Sumber: CNN
Baca juga :