Di Indonesia, Polisi IMBAU Tak Takbir Keliling, Di Hongkong, Polisi KAWAL Pawai Takbir


[PORTAL-ISLAM.ID]  Publik tentu masih ingat imbauan Polri jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H yang jatuh pada tanggal 25 Juni 2017 lalu.

Ketika itu Polda Metro Jaya mengimbau warga agar tidak melakukan aksi takbir keliling saat merayakan malam Idul Fitri 1438 H dengan alasan pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imbauan itu disampaikan Polda Metro Jaya melalui surat edaran bernomor Peng/03/VI/2017 tentang Himbauan Kamtibmas Pelaksanaan Takbir Malam Idul Fitri 1438 H di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Surat itu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, tertanggal Sabtu, 16 Juni 2017.

Meskipun pada akhirnya peraturan tersebut diberi kelonggaran, namun pelarangan tersebut tentu sudah menorehkan luka pada umat Islam.

Tak hanya umat Islam yang tinggal di Indonesia saja yang merasa kecewa dengan imbauan Polri tersebut, seorang TKI yang bekerja di Hongkong pun berkicau melalui akun twitternya @siwelyani.

Perempuan yang menjadi bagian dari Komunitas Ibu Cerdas Hongkong tersebut mengunggah sebuah video. Dalam video tersebut, massa umat Islam yang terdiri dari ibu-ibu TKI tersebut nampak berbaris dengan rapi membawa bendera merah putih, menyerukan "Allahu Akbar". Polisi Hongkong sama sekali tak melarang aktivitas ini. Mereka juga mengawal pawai para ibu ini.

"Polisi Hongkong saja mengawal kami ibu-ibu TKI menyemarakkan Ramadan ... Bagaimana denganmu POLRI? Takbir Kau Larang! #ShameOnYouPolri," tulisnya 27 Juni 2017.
Berikut videonya.
Baca juga :