Ahok Diistimewakan Tetap Ditahan di Mako Brimob, Fahri: Penahanan Ahok Penuh Sandiwara, Kacau Negara Seperti Ini


[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berang dengan sandiwara penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mendapat perlakuan istimewa.

Hingga kini Ahok tetap menghuni Mako Brimob dan belum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) meski kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Fahri menilai, hal itu terjadi karena aparat penegak hukum tidak ikhlas melihat Ahok sengsara.

"Ini lah ujungnya tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok, persidangannya dibikin sandiwara, penahannya juga dibikin sandiwara, kacau negara seperti ini," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (22/6/2017), seperti dikutip TeropongSenayan.

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak tunduk dengan intervensi penguasa.

"Makanya itu kegagalan kita membangun hukum (masih sering intervensi, red)," tandasnya.

Seperti diberitakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan tetap menjalankan sisa hukumannya di rumah tahanan Mako Brimob.

"Ini permintaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang," kata Noor Rachmad saat konpres di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Menurut Noor Rachmad, permohonan permintaan Lapas Cipinang didasarkan atas adanya peristiwa sebelumnya, dimana ada kejadian kegaduhan diluar Lapas.

APA GAK DAGELAN??? SIAPA YANG BIKIN KISRUH LAPAS CIPINANG??? BUKANNYA ITU AHOKERS???

Terus kalau ada tahanan lain mengerahkan massa untuk bikin kisruh di Lapas Cipinang, apa nanti tahanan lain yang bukan Ahok akan juga dipindah??? Ini negara diatur oleh hukum atau oleh Apa???

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan ditahannya Ahok di Rutan Brimob setelah perkaranya inkrah adalah sebuah kesalahan dan pelanggaran hukum serius. Maka dari itu, Neta berharap, Brimob dan Polri tidak membiarkan pelanggaran hukum tersebut terjadi. Ia meminta Menteri Hukum dan HAM memindahkan Ahok dari Rutan Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Ditempatkannya Ahok tetap di Rutan Brimob setelah perkaranya inkrah adalah sebuah kesalahan dan pelanggaran hukum serius," kata Neta dalam pesan singkat yang diterima Republika, Kamis (22/6).

KOK NEGARA INI JADI KACAU SPERTI INI???


Baca juga :