GAGAL TOTAL!! Keinginan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Untuk Bubarkan FPI KANDAS di Tangan Mendagri Tjahjo Kumolo


[PORTAL-ISLAM] Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII), mendesak pemerintah Jokowi untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal ni tertuang dalam surat pernyataan yang mereka buat di point nomor 3.

“3. Mendesak pemerintah untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang nyata –nyata telah menunjukan sikap yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” begitu bunyi tuntuntannya.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th selaku Ketua Umum dan Pdt. Dr. Freddy Soenyoto, M.Th sebagai Sekretaris Umum.

Berhasilkah keinginan mereka untuk membubarkan FPI?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan, pemerintah tidak menemukan bukti ormas lain, Front Pembela Islam (FPI) bermasalah dengan ideologi Pancasila.

“Dari data yang ada, dia (FPI) nggak ada masalah, soal dia (FPI) ada masalah hukum kan ada kepolisian yang menangani,” jelasnya, seperti dilansir Republika, Jumat 12 Mei 2017.

Berkut kutipannya.

Tjahjo menegaskan, pemerintah juga tidak menemukan bukti ormas lain, Front Pembela Islam (FPI) bermasalah dengan ideologi Pancasila. Namun, terkait masalah hukum lainnya yang menyangkut ormas tersebut, ia menyerahkan kepolisian untuk menanganinya selama paham Ormas tersebut masih sesuai dengan asas Pancasila.

"Dari data yang ada, dia (FPI) nggak ada masalah, soal dia (FPI) ada masalah hukum kan ada kepolisian yang menangani,” jelasnya.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/05/12/opub13354-mendagri-nilai-fpi-masih-sesuai-ideologi-pancasila

Berikut isi lengkap tuntutan Persekutuan Gereja-Gereja tersebut.




Baca juga :