Din Syamsuddin: Polri Lampaui Batas, Saya Berharap Soal Infaq GNPF MUI Tidak Dilanjutkan


[PORTAL-ISLAM] Langkah kepolisian menjerat beberapa pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan jalan mencari-cari perkara dan memaksakan dalam prosesnya justru bisa merugikan kepolisian.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. DR. KH. Din Syamsuddin menunjuk perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelolaan dana infaq dan sodaqoh GNPF MUI sengaja dimunculkan untuk menjerat Ustadz Bachtiar Nashir. Menurut dia, polisi sudah kebablasan, memasuki ranah ajaran agama Islam. Berikut pernyataan Din Syamsuddin:

Bagaimana anda melihat perkara dugaan TPPU terkait pengelolaan dana infaq dan sodaqoh GNPF MUI yang saat ini ditangani kepolisian?

Saya sangat menyayangkan langkah-langkah dari Polri yang mempersoalkan uang infaq dari umat Islam kepada GNPF MUI. Saya betul-betul terusik hati ketika ada aktivis muslim, lembaga Islam kemudian dipersoalkan.

Memangnya kenapa kalau Polri menangani perkara ini?

Itu berlebihan, out of context dan hanya menunjukkan ketidakadilan. Betapa banyak kasus-kasus seperti itu namun tidak dipersoalkan.

Lho memangnya masalah uang infaq bukan termasuk kewenangan kepolisian?

Itu tentu bukan kewenanganya. Itu sudah memasuki wilayah keberagamaan: zakat, infaq, sedekah adalah ajaran agama.

Berarti Polri kebablasan dong..

Saya rasa Polri melampaui batas dalam hal ini. Saya harap itu tidak dilanjutkan oleh Polri. Kalau mau bongkar, sebongkar-bongkarnya semuanya. Jangan pilih-pilih kasih. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata, kalau sumbangan dari umat Islam kepada kegiatan-kegiatan Islam itu dipersoalkan. Mana ada aturan zakat itu harus diperiksa. Saya berharap kepada Polri tidak menambah sesak hati dada umat Islam. Ini adalah contoh ketidakadilan.

Lalu apa dong yang seharusnya dilakukan oleh Polri dalam perkara ini?

Jadi ada dua opsi yang bisa dilakukan Polri. Pertama, kalau hal itu mau dibongkar, bongkar semuanya, jangan satu-satu. Kita bisa masukan daftar (perkaranya nanti). Misalnya dulu ada uang dari Teman Ahok yang masuk ke sana kenapa itu tidak diperiksa? Terus dulu juga ada rekening-rekening gendut, kenapa itu tidak dilanjutkan. Saya khawatir perkara itu semua tidak diperiksa karena itu bukan porsinya atau tidak ada alasannya, sehingga tidak diteruskan.

Memangnya kalau perkara dugaan TPPU ini tetap dilanjutkan apa yang akan terjadi?

(Langkah Polri melanjutkan perkara dugaan TPPU infaq GNPF MUI) ini jangan dianggap remeh lho. Nanti (pemerintah) bisa disangka, wah sok-sok berkuasa kemudian anda mempersoalkan ini. Untuk itu dalam kesempatan ini, saya berharap Polri membuka sesungguhnya siapa (yang menginginkan perkara ini terus dilanjutkan). Ini sangat-sangat melampaui batas lho. Janganlah aparat penegak hukum berlebihan didalam menegakkan hukum apalagi yang tidak berkeadilan, sebab (dampaknya) itu akan kembali ke dirinya sendiri (Polri, red). Saya berharap Polri jernih melihat persoalan kehidupan bangsa ini dalam penegakkan hukum.

Melihat kondisi itu apa pesan anda untuk masyarakat?

Saya tetap meminta kepada masyarakat untuk dapat menahan diri, ini memang sangat menyesakkan hai dan tidak ada keadilan. Sudah ada ketidakadilan ekonomi, sudah ada ketidakadilan hukum, ketidakadilan politik. Ini ada kesan yang dirasakan umat Islam, seolah-olah elite-elite tertentu ingin membela keadaan ini.

Siapa elite-elite itu?

Kalau saya mohon maaf, karena ulah satu dua orang ini, merusak harmoni bangsa, kenapa kita sibuk dengan akibat, sementara sebabnya dibiarkan. Ini kalau ada gelagat ingin dibela-bela, mohon maaf rakyat tidak dapat dihalangi. Kekuatan rakyat akan bangkit. Umat Islam sebenarnya selama ini sudah bersabar, ini ibarat membangunkan macan tidur.

Soal lain. Terkait ancaman penyebaran komunisme di Indonesia anda melihatnya seperti apa?

Besar harapan kami, ancaman-ancaman ini tidak dipandang remeh. Karena ancaman komunisme dan ketidakadilan hukum bukan ilusi tapi fakta, bukan wacana tapi realita. Kami meminta tidak perlu ada pihak yang menuduh MUI, ormas-ormas Islam yang menjadikan masalah ini untuk mencari-cari masalah. Justru ini kami kemukakan karena MUI dan ormas-ormas Islam memiliki komitmen untuk eksistensi bangsa dan negara ini.

Memangnya saat ini ajaran komunisme sudah merebes kemana saja?

Ancaman ini sudah mulai kita rasakan dengan adanya upaya-upaya mengadu domba. Upaya mengadu domba antar kelompok-kelompok masyarakat, saat ini kelihatan sekali. Kita semua tetntunya sudah paham betul pratik-praktik seperti itu merupakan upaya dari komunis. Oleh karena itu, kami mengingatkan jangan menganggap ini sebagai wacana, ilusi atau mitos. (memang) sudah tidak ada lagi Uni Soviet, tidak ada lagi RRC, tapi bukan berarti kita bisa pandang remeh.

Komunisme sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kalau ideologi komunisme ini berkembang, tentunya mengancam ideologi negara itu sendiri. Secara nasional kita sudah mengalami dua tiga kali ancaman komunisme. Dan kini muncul lagi.[]

(Sumber: koran Rakyat Merdeka edisi Kamis, 23 Februari 2017)


Baca juga :