JAS MERAH! Sejarah NU "Menerima" Pancasila, Dengan SYARAT...

JAS MERAH
(JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH)

Dulu, seluruh ormas di Indonesia dipaksa oleh Presiden Soeharto untuk menggunakan Pancasila sebagai Dasar organisasi. NU pada waktu itu bersedia menerima ketetapan Presiden setelah mengadakan Munas di Situbondo 1983. Namun penerimaan pancasila pada saat itu dengan Syarat Pancasila dengan Tafsir dan Makna yang linier dengan Islam.

Berikut lima poin deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam yang dirumuskan para kiai pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU tahun 1983 di Situbondo:

Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam

Bismillahirrahmanirrahim

1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.

4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.

5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdhatul Ulama
Sukorejo, Situbondo 16 Rabi’ul Awwal 1404 H/21 Desember 1983.

*Catat baik-baik:
Kita menerima Pancasila, tapi pakemnya harus jelas bahwa PANCASILA TIDAK BISA MENGGANTIKAN KEDUDUKAN AGAMA.

(M Anwar Rifa'i)

Baca juga :