Agama Pluralisme

PLURALISME DAN HAK ASASI MANUSIA: KAWIN MEKAWIN

Kita semua tahu bahwa pluralisme menjadi sebuah agama tersendiri. Memiliki keyakinan sendiri dan semua kitab suci bisa diperlakukan sesuai kebutuhan agama pluralisme. Bayangan tentang Tuhan dan konsep Tuhan, pluralisme juga memiliki keimanan tersendiri.

Kita semua tahu bahwa hak asasi manusia tumbuh dan berkembang di dalam pondasi sekuler liberal. Oleh sebab itu, kita tidak heran jikalau ada bagian-bagian di dalam hak asasi manusia tidak semua sesuai dengan, misalnya ajaran Islam, atau Kristen, atau dll. Beberapa malah bertentangan. Maklum, sekuler liberal menempatkan manusia di pusat. Sementara Agama 'samawi' pusatnya bukan manusia totok. Ada Tuhan.

Nah, masalah kawin mekawin, ... setiap agama punya aturan sendiri. Begitu juga agama pluralisme punya model kebebasan kawin mekawin sendiri. Sementara itu, hak asasi manusia juga punya aturan dan kebebasan tersendiri dalam masalah kawin mekawin.

Jadi, kalau ada orang kawin mekawin dengan model ini dan itu, bisa terlihat semangat justifikasi kejadian kawin mekawinnya mengikuti ajaran yang mana. Tidak mungkin misalnya ada orang merasa yakin, mendaku, mekawin dengan ajaran Islam tetapi menabrak aturan-aturan Islam. Begitu juga kawin mekawinnya Kristen. Nah, kalau agama pluralisme, punya gaya yang berbeda. Semua dicampur-campur tidak masalah bagi agama pluralisme. Di dalam kacamata hak asasi manusia, tambah luas lagi bebas bebasannya.

Demikian.

(Dipa Nugraha)

Baca juga :