Akhirnya...!! Motif di balik ide Ibu Kota Baru, Kebongkar juga.... Pantesan terburu-buru...

[PORTAL-ISLAM.ID]  DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN sebagai payung hukum pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur menuai kritik berbagai pihak mengingat prosesnya yang terkesan terburu-buru.

Banyak pihak mempertanyakan untuk apa Ibu Kota Negara dipindah? Untuk kepentingan siapa? Kenapa ngotot banget IKN dipindah? Padahal kondisi ekonomi Indonesia tidak sedang baik-baik saja, bahkan yang meroket malah utang. 

Siapa yang diuntungkan proyek pindah Ibu Kota ini? 

Jubir Partai Ummat, MUSTOFA NAHRAWARDAYA di akun twitternya @TofaTofa_id membagikan video paparan soal proyek Ibu Kota baru ini.

"Akhirnya, motif di balik ide Ibukota Baru, kebongkar juga ya. Pantesan terburu-buru..," ungkap Mustofa Nahrawardaya membagikan video.

SIMAK VIDEO 'MENGERIKAN' INI... disampaikan oleh Agung Wisnu Wardana, Aktivis '98.

[Video]
Baca juga :