Penetapan Tersangka Ustadz Yahya Waloni: SALAH KAPRAH

Penetapan Tersangka Ustadz Yahya Waloni: SALAH KAPRAH

Pendeta atau Pastor pernah gak membahas agama Islam dalam ceramahnya di Gereja? Pastinya pernah, tapi itu gak dipersoalkan umat Islam karena ceramahnya terjadi dalam ruang lingkup keagamaan mereka. 

Pemuka agama lain pernahkah membahas agama lain dalam kegiatan atau ceramah agamanya? Pastinya pernah dan hal itu tidak dipersoalkan karena sifatnya kajian internal dalam keagamaan mereka. 

Ustadz Yahya Waloni itu emang keras, terkadang bahasanya sangat beringas. Namun apa yang ia sampaikan dalam batasan ceramah dalam ruang internal umat Islam. 

Dia bukan sengaja membuat konten dan mengunggah konten tersebut dalam chanel pribadinya. Dia hanya berceramah di hadapan Umat Islam yang bertujuan menjelaskan perbedaan setiap agama, agar jemaahnya mendapatkan perbandingan atas apa yang kerap dipikirkan. 

Ceramahnya memang tegas dan itu adalah pilihan bagi penceramah dalam mengupas apa yang ia yakini dalam ajaran Islam. 

Bahaya apabila ceramah ustad dijadikan dasar penghinaan agama. Hanya karena ada jemaah yang merekam dan mengunggah ceramahnya di akun sosmed, maka sang ustad dianggap menghina agama. 

M. Kece dan Paul Zhang bukan penceramah agama. Mereka hanya masyarakat biasa yang mempunyai kebencian sendiri pada satu agama dan menjadikan hal itu sebagai konten untuk menarik orang agar menonton apa yang ia buat. 

Ocehannya menghina agama dan Nabi terjadi bukan dalam tujuan pemahaman suatu agama dengan bidang keahlian khususnya. Mereka bukan ahli agama, hanya manusia yang ahli dalam membenci suatu agama dengan pemahaman sepihak dan tanpa literasi pendukung. 

Menyamakan Kace-Zhang dengan Ustadz Waloni tentu salah besar. 

Jika ceramah bersama jemaah dipermasalahkan, bahaya apabila penetapan tersangka ini malah dibenarkan. 

Ustadz Abdul Somad pernah dipermasalahkan serupa saat beliau mengulas arti patung Yesus. Video dirinya saat memberikan penjelasan tersebut dianggap menghina agama kristen. Dan jawaban UAS atas tuduhan itu menjadi pembeda, bahwa beliau mengatakan itu sebagai tanggung jawab sebagai ulama menjelaskan kepada Umat Islam apa yang terkandung dalam Alquran dan Hadist. 

Seorang ulama gak bisa disalahkan saat ia menjelaskan apa yang salah dan apa yang benar menurut Al Quran dan Hadist Nabi. Karena keberadaan mereka adalah menjelaskan kandungan dalam Al Quran berdasarkan situasi saat ini, dimana umat masih belum mengetahuinya. 

Para pendeta dan pastor pun bisa digugat saat mereka berceramah dengan membawa-bawa nama Islam dalam kata yang negatif nantinya. Dan kita pasti gak ingin hal itu terjadi, memata-matai ceramah agama yang dilakukan pemuka agamanya, dengan tujuan MEMENJARAKAN karena dianggap menghina agama lain.

Harus bisa dibedakan mana ucapan yang sifatnya sengaja disebarkan untuk memantik api permusuhan dan mana ucapan dalam konteks ruang lingkup keagamaan bersama jemaah yang hadir.

Aparat mendapatkan tekanan agar memperlakukan yang sama seperti apa yang terjadi pada M. Kece. Mereka telah memetakan siapa orangnya dan mulai meramaikan dengan desakan pada aparat menindak pelaku yang mereka incar. 

Sayangnya aparat terlalu gegabah dalam menetapkan tersangka pada Ustadz Yahya Waloni. Menyamakan kasus M. Kece dengan Ustadz Yahya Waloni, sama aja menyamakan status keduanya ditengah masyarakat. 

Gelar ustad Yahya Waloni adalah penghargaan masyarakat pada dirinya karena kegiatan keagamaan yang dia lakukan. Bukan gelar main-main, karena sudah menjalani proses sosial di masyarakat. 

Bandingkan dengan M. Kece yang hanya seorang Youtuber yang tergiur materi dengan menciptakan konten provokasi. Dia paham kontennya salah, namun dia tetap menjalankan karena tujuannya adalah materi. 

Menyamakan Ustadz Yahya Waloni dan M. Kece adalah pelecehan pada status sosial "Ustadz" ditengah masyarakat. Jika hal ini malah dibenarkan, maka ustadz secara tersirat akan mendapatkan tekanan dalam ceramah agamanya. 

Mengatakan kebenaran sesuai kajian Alquran akan menjadi ketakutan, karena ceramah agama bisa menyeret mereka dalam penjara.

Salah kaprah... 

(Setiawan Budi)

Baca juga :