Siapa yang membuat KPK?
KPK lahir simpel karena kejadian tahun 1998. Ingat kejadian 1998? Masa' kamu sudah lupa?
Indonesia, yg setelah sekian lama dicengkeram oleh satu keluarga saja, akhirnya melakukan 'reformasi'. Presiden paling sederhana dalam sejarah Indonesia akhirnya tumbang. Soeharto itu lahir di rumah geribik bambu, sederhana sekali hidupnya. Mana ada pejabat sekarang lahir di rumah geribik bambu, lantai tanah. Soeharto meniti karir dari bawah, kemudian jadi salah-satu orang paling kuat, paling kaya sedunia. Ujung ke ujung dia menguasai Indonesia.
Krisis moneter terjadi tahun 1997. Perekonomian Indonesia hancur lebur, rakyat akhirnya berontak marah, mahasiswa demonstrasi didukung nyaris seluruh rakyat Indonesia. Menteri2 Soeharto dan juga pendukung Soeharto mulai ikut menikam dari belakang, Soeharto terpaksa lengser, kehilangan pendukungnya. Kasihan. Malang sekali. Orang yg setahun sebelumnya dipuja2, dijilati pendukungnya, mendadak kehilangan semua pemujanya.
Diganti oleh Habibie, diganti Gusdur, dstnya.
Tahun 1998. Semangat reformasi ini terus bergulir. Masih panas membara. Aktivis, tokoh2 reformasi, didukung rakyat terus menggelorakan anti korupsi. Maka tahun 1999, lahir UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU Nomor 31 Tahun 1999.
Kemudian pada 2001 akhirnya lahir UU No 20 Tahun 2001 sebagai pengganti sekaligus pelengkap UU Nomor 31 Tahun 1999. Dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, KPK pun terbentuk.
Selanjutnya pada 27 Desember 2002 dikeluarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lahirlah KPK.
Itu sejarahnya, my friend. Lihat kronologisnya. Jangan cuma mendadak lihat berdirinya doang. Cuma lihat siapa yg ttd di sana.
Jadi, jika ada yang bangga sekali bilang KPK lahir gara2 dia, wah, tolong ingatkan catatan ini. Ingatlah, masa2 itu elit politik terdesak habis. Mereka kalah dengan gelombang reformasi, rakyat menuntut agar korupsi dihabisi, itu semangatnya besar sekali, maka akhirnya elit politik membuat UU ini. Termasuk sisa-sisa Orde Baru, ikut mengangguk, setuju. Karena mereka tdk mau jika terlihat melawan kehendak reformasi.
Hampir 20 tahun KPK berdiri, sayangnya, semakin ke sini, nyala api gelora reformasi ini semakin padam. Situasi pelan2 berbalik arah. Elit politik kembali berkuasa dalam banyak hal. Lihatlah, saksikanlah hari ini, keluarga2 kembali mencengkeram kekuasaan. Lebih enak malah, atas nama pilkada. Seolah itu betulan demokrasi, lupa jika 'pilihan' sudah ditentukan sejak awal. Parpol itu bahkan bisa menyingkirkan siapapun demi ambisi keluarga. Tapi okelah, silahkan saja.
Yang jadi masalah, lihatlah hari ini, koruptor dihukum ringan. Bahkan saat rakyat protes melihat drama penegakan hukum, rakyat cuma bisa nurut. Dipertontonkan terang2an koruptor dihukum ringan, sel penjara mewah, remisi diobral habis, dll, dsbgnya. KPK jelas sekali semakin lemah. Apakah elit politik tergerak, ikut menghujat koruptor, dkk? Tidak.
KPK dibentuk oleh rakyat Indonesia. Karena reformasi. Hari ini, KPK semakin lemah. Karena elit politik (yang didukung netizen fanatik).
Terakhir,
Jika tetap saja ada yang maksa bilang dialah yang bikin KPK, dialah yang menandatangani pembentukan KPK, di jaman dialah KPK terbentuk; well, tanyakan ke dia, kalau begitu siapa dulu yg tanda-tangan surat keterangan lunas BLBI, dll? Kok kamu tidak merasa itu andil dan tanggungjawab kamu juga?
Ini cuma pertanyaan simpel loh ya. Tidak usah baper.
(By Tere Liye)
*fb