[PORTAL-ISLAM.ID] Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa anggota kepolisian berinisial EPZ (Elwira Priyadi Zendrato) yang menjadi terlapor dalam unlawful killing anggota laskar FPI meninggal dalam kecelakaan tunggal.
Rusdi mengatakan bahwa EPZ mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 wib, kemudian keesokan harinya tanggal 4 Januari EPZ menghembuskan nafas terakhirnya.
Dalam pencarian di Google maps, daerah Bukit Jaya yang berada di kecamatan Setu tidak ditemukan, yang ditemukan adalah daerah Bakti Jaya, kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.
Tempo sempat menghubungi sekretaris kelurahan Bakti Jaya Fiqri Yanuardi Putra, ia mengatakan bahwa diwilayahnya itu tidak ada nama jalan Bukit Jaya.
"Kalau didalam perumahan saya kurang hafal ya, tapi kalau dominannya enggak ada sih. Kalau jalan Bukit Jaya, kecamatan Setu itu saya baru denger, adanya Bakti Jaya, kalau jalan Bukit Jaya saya belum tau ya," katanya saat dihubungi, Sabtu 27 Maret 2021.
Dalam tiga bulan terakhir, kata Fiqri, ia belum mendengar adanya kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia di wilayahnya. "Kalau kecelakaan sampai meninggal saya belum monitor ya," ujarnya.
Sementara Boye (36) juru parkir di jalan Bakti Jaya menuju jalan raya Puspiptek, mengatakan ia menjadi juru parkir sudah hampir 10 tahun lamanya belum pernah mendengar ada kecelakaan parah.
"Kalau kecelakaan biasa-biasa sih mungkin sebulan sekali mah ada, tapi kalau kecelakaan parah sampai meninggal dunia atau kecelakaan sedang pasti saya tahu," ungkapnya.
Dikatakan Boye, apabila ada kecelakaan di jalan raya Puspiptek atau jalan Bakti Jaya, ia pasti mengetahuinya dari rekan-rekan atau juru parkir lainnya.
"Soalnya saya disini yang dituakan sebagai juru parkir, jadi kalau ada kecelakaan pasti saya tau dari temen-temen juru parkir lain, walaupun kecelakaannya malam, besok paginya pasti saya dapat info," imbuhnya.
Boye menambahkan bahwa ia baru mendengar jalan Bukit Jaya, kecamatan Setu. "Adanya Bakti Jaya, kalau Bukit Jaya enggak ada kayanya baru denger saya juga," tambahnya.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Bayu Marfiando sampai berita ini ditayangkan belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp soal TKP terlapor polisi dalam kasus unlawfull killing laskar FPI tersebut.
(Sumber: TEMPO)