[PORTAL-ISLAM.ID] Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) akan melaporkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Bareskrim Polri atas dugaan telah melanggar protokol kesehatan. Laporan itu rencananya akan dilayangkan hari ini, Kamis (25/2/2021).
Kurnia selaku Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan menjelaskan, bahwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia dalam pers rilis, Rabu (24/2/2021) malam.
Kurnia berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Adapun, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.
"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," ujarnya.
Berikut selengkapnya Pers Rilis:
DUGAAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASA PANDEMI OLEH PRESIDEN JOKO WIDODO
Kepada Yth,
Rekan Wartawan, dan Media Sekalian
Di tempat
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang menjangkiti dunia mengakibatkan sendi-sendi kehidupan manusia menjadi terganggu. Indonesia sebagai salah satu negara yang menduduki angka kematian tertinggi akibat virus Covid-19 kian kewalahan menangani pandemi ini. Sejumlah aturan dan berbagai carapun diterapkan untuk membawa Indonesia keluar dari pandemi virus Covid-19, salah satu cara yang diterapkan oleh Indonesia yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sayangnya ditengah genjarnya penegakan program protokol kesehatan ini dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT (23/2/2021), Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil.
Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum (equality before the law), dengan ini kami Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) akan melaporkan Presiden Joko Widodo yang telah mengabaikan protokol kesehatan dan diduga melakukan pelanggaran tindak pidana kekarantinaan kesehatan dalam kunjungan kepresidenannya, pada:
Hari, Tanggal : Kamis, 25 Februari 2021
Tempat : SPKT Bareskrim Polri
Jam : 10.00 WIB
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan
Kurnia
(Ketua)
*Contak Person: 081386872207 (Kurnia)
Di Provinsi NTT
— Agus Susanto II (@Cobeh09) February 23, 2021
Ndak Ada Covid-19 (?)
Terbukti...
Petugas Ndak Lagi Menegakkan
Aturan ProKes Covid-19
Pada Massa Yang Berkerumun
Saat Menyambut
Presiden Jokowi
Yang Berkunjung
Ke
Kabupaten Sikka,
Provinsi NTT.
Selasa (23/2/2021) pic.twitter.com/44B4mEee9m