[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mendukung langkah DPP KNPI yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
"Sebenarnya saya tak suka menyelesaikan masalah selalu dengan hukum tapi baiknya dengan musyawarah. Tapi kasus ini (Abu Janda -red) saya sangat setuju diproses secara hukum," kata Kyai Cholil Nafis melalui akun twitternya @cholilnafis, Jumat (29/1/2021).
Wakil Ketua LBM PBNU periode 2005-2015 ini menanggapi berita pelaporan DPP KNPI terhadap ABu Janda ke Bareskrim Polri terhadap kasus rasisme Natalius Pigai.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta agar Polri tegas kepada buzzer pemecah belah seperti Abu Janda. Menurutnya, Abu Janda merupakan orang yang pertama kali melontarkan kalimat rasis terhadap Natalius Pigai sebelum kelompok pendukung Jokowi lainya.
"Kami yakin Polri akan menindak tegas Abu Janda. Karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1).
Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.
Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi Arya.
Meski cuitan itu sudah dihapus, DPP KNPI mengatakan, pelaporan tak terhambat. Sebab, pihaknya sudah memiliki bukti tangkapan layar cuitan Abu Janda tersebut sebagai barang bukti.
"Nggak masalah tweet dihapus karena masyarakat banyak tersinggung. Kami sudah dapatkan screen capture-nya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," kata Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan tersangka dan menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin, Ambroncius Nababan atas kasus dugaan rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.
Kyai Cholil Nafis berharap hal yang sama juga diterapkan terhadap Abu Janda.
"Samakan dengan kasus lainnya yang mirip. Keadilan hukum itu sama rata dan sama rasa," kata Kyai NU asal Madura ini.
Sebenarnya saya tak suka menyelesaikan masalah selalu dg hukum tapi baiknya dg musywarah. Tapi kasus ini saya sangat setuju dirposes secara hukum. Samakan dg kasus lainnya yg mirip. Keadilan hukum itu sama rata dan sama rasa. https://t.co/X7ognLYtGL
— cholil nafis (@cholilnafis) January 29, 2021