[PORTAL-ISLAM.ID] Profesor riset bidang sosilogi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang Turmudzi menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas salah paham soal populisme Islam.
Ditantang Debat Terbuka Oleh Fadli Zon
Dia menyebut Yaqut keliru saat mengartikan populisme Islam sebagai upaya menggiring agama menjadi norma konflik. Endang berkata pemahaman itu lebih mendekati definisi radikalisme.
"Kalau popularisme Islam [dianggap] bahaya, karena memang persepsinya yang keliru; jadi populisme Islam diartikan dengan radikalisme," kata Endang kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/12/2020).
Endang menjelaskan populisme adalah kosakata dalam ilmu politik yang berarti gagasan dari kalangan elite yang memberikan perhatian kepada kepentingan rakyat kecil.
Populisme Islam, kata dia, bisa dimaknai gagasan yang mengartikulasikan kepentingan umat Islam. Endang mencontohkan politikus yang mencoba menerapkan nilai Islam dalam berpolitik.
Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu berpendapat populisme Islam tidak berbahaya. Justru tindakan itu adalah bagian dari penerapan demokrasi.
"Kalangan Islam, seperti kalangan lain, punya aspirasi, punya keinginan dalam hidup bernegara. Itu kan juga bagian dari demokrasi," tuturnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan mencegah populisme Islam berkembang. Ia mengartikannya sebagai upaya pihak tertentu untuk menggiring agama menjadi norma konflik.
"Agama dijadikan norma konflik. Dalam bahasa paling ekstrem, siapapun yang berbeda keyakinannya, maka dia dianggap lawan atau musuh, yang namanya musuh atau lawan ya harus diperangi. Itu norma yang kemarin sempat berkembang atau istilah kerennya populisme Islam," kata Yaqut dalam diskusi daring, Minggu (27/12).
Sumber: CNNIndonesia
***
APA KARENA MENAG YAQUT CUMA LULUSAN SMA?
JADI GAK PAHAM?
Dikutip dari kumparan, Menag Yaqut ternyata cuma merupakan lulusan SMA.
Ia menempuh pendidikan sekolah menengah di Rembang, yakni SMPN 2 Rembang dan SMAN 2 Rembang.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Indonesia jurusan Sosiologi. Namun, tidak ada laporan Yaqut menyelesaikan pendidikan S1-nya di UI.
Dalam profil yang diunggah KPU di Pemilihan Legislatif 2019, ia juga tertulis merupakan lulusan SMA/sederajat dan berprofesi sebagai anggota DPR 2014-2019. Profil yang sama ini juga diunggah di laman resmi DPR.
Sumber: Kumparan
***
Pernyataan Menag Yaqut soal populisme Islam juga mendapat sorotan dari anggota DPR Partai Gerindra Fadli Zon.
Bahkan Fadli Zon menantang Yaqut debat terbuka soal populisme Islam.
"Ayo kita berdebat di ruang publik apa itu “populisme”, “populisme Islam” dan apa urusannya Menag ngurusi ini. Apa tupoksinya?" kata Fadli Zon di akun twitternya.
Ayo kita berdebat di ruang publik apa itu “populisme”, “populisme Islam” dan apa urusannya Menag ngurusi ini. Apa tupoksinya? https://t.co/l3yzUqZIjP
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 27, 2020