Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana?


[PORTAL-ISLAM.ID] Kontras yang tajam dalam kehidupan demokrasi Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era Presiden Joko Widodo mulai dirasakan sejumlah pihak.

Perbedaan mencolok terdapat pada kebebasan rakyat untuk menyatakan pendapat, mengkritik, dan berunjuk rasa.

Di era SBY, setiap warga negara dipersilakan secara bebas untuk menyatakan pendapatnya. Sekalipun pendapat itu menyinggung pemerintah, bahkan menuntut SBY mundur, tidak ada satupun demonstran yang ditangkap.

Sementara di era Presiden Joko Widodo, pemerintah seperti tampak sensitif dengan kritik. Acapkali pengkritik pemerintah langsung dicokok atau digelandang oleh pihak berwajib. Alasannya, makar.

“Cuma minta Jokowi mundur kok dipidana? Cuma bicara, sendiri, tak ada gerakan massa?” tutur politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam akun Twitter pribadinya, Senin (1/6/2020).

Dia lantas menyindir para aktivis yang berjilid-jilid berunjuk rasa di era SBY. Tercatat mulai tahun 2007 hingga 2011, para aktivis lantang meneriakkan tuntutan agar SBY diturunkan.

SBY tidak reaktif membungkam demokrasi. Terbukti tidak ada satupun dari demonstran itu yang dipidana.

“Tak ada dari kalian dipidana. SBY pun tak bisa kalian jatuhkan. Ini cuma sendirian minta Jokowi mundur!” sindirnya.

Pernyataan Rachland Nashidik ini seperti mempersoalkan penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton yang ditangkap hanya karena menulis surat terbuka untuk meminta Presiden Joko Widodo mundur. [RMOL]

[Polisi Tangkap Ruslan Buton, Pria yang Viral Minta Presiden Jokowi Mundur - iNews Malam 29/05]

Baca juga :