Di tengah wabah corona, Polisi sempat-sempatnya bakal periksa Rocky Gerung atas laporan politisi PDIP


[PORTAL-ISLAM.ID] Di tengah pagebluk Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia, Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung atas laporan yang dibuat politisi PDIP Henry Yosodiningrat.

Dalam surat pemanggilan yang diterima redaksi bernomor B/443/III/RES/.1.14/2020/Ditipidsiber pada 26 Maret 2020, Rocky diminta untuk menghadap penyidik Unit 1 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Rabu, 1 April 2020.

Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada 9 Desember 2019. Henry memperkarakan Rocky terkait pernyataanya yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak paham dengan Pancasila.

"Saya mau melaporkan Rocky Gerung karena saya mendapatkan video rekaman dan transkrip dari rekaman dia waktu acara ILC yang itu," kata Henry di kantor Bareskrim, saat itu.

Pemeriksaan Rocky Gerung ini sontak menuai reaksi publik.

"Di kala rakyat menjerit karena Corona, pemerintah lebih peduli ini?" kata @RachlanNashidik di twitter yang mengunggah surat pemanggilan Rocky Gerung.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menyatakan, apa yang menimpa Rocky Gerung karena dia oposisi. Perlakuan itu, sindir Adhie Massardi, tentu tidak akan diterima oleh kelompok pro pemerintah. Sekalipun mereka memberikan kabar yang menyesatkan dan sering mencela.

“Ini konsekuensi bagi kami yang nyuarakan kebenaran. Bisa dianggap menjengkelkan dan harus dipidana. Sedangkan yg menyesatkan dan mencelakan, seperti Corona tak akan masuk, Corona bisa sembuh sendiri, yg akibatkan rakyat terlena, bbrp sdh tewas, tak masalah..!” ujarnya.
[Video - Pernyataan Rocky di ILC 3 Desember 2019 Yang Diperkarakan Politisi PDIP]
Baca juga :