Surat Edaran Gubernur Kaltim: Malam Tahun Baru Diisi dengan Muhasabah

Gubernur dan Wagub Kaltim H. Isran Noor dan H. Hadi Mulyadi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur Kalimantan Timur, Haji Isran Noor, mengeluarkan SURAT EDARAN terkait kegiatan pergantian tahun 2019 dan menyambut tahun baru 2020.

Gubernur Kaltim menghimbau masyarakat untuk tidak mengisi malam pergantian tahun dalam bentuk hiburan yang berlebihan seperti menyalakan kembang api dan petasan atau peniupan terompet. Sebaliknya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif seperti muhasabah.

"Dalam rangka memelihara dan menjaga kedamaian serta ketertiban di tengah masyarakat menjelang pergantian tahun 2019 ke Tahun 2020 Masehi, dengan ini dihimbau hal-hal sebagai berikut:

1. Tidak mengisi kegiatan pergantian Tahun Baru Masehi dalam bentuk hiburan yang berlebihan dan aktivitas terkait menyalakan kembang api, petasan serta peniupan terompet.

2. Sebaiknya diisi dangan kegiatan positif antara lain menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai Agama dan kepercayaannya masing-masing. Khusus untuk penganut Agama Islarn agar diisi dengan kegiatan seperti muhasabah akhir tahun.

Demikian untuk menjadi perhatian, atas segala kerjasamanya disampaikan terima kasih," demikian isi SURAT EDARAN Guberur Kaltim.

Baca juga :