Rektor Minta Penembak (alm) Randy Mahasiswa Kendari Dihukum Mati


[PORTAL-ISLAM.ID] Immawan Randy, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas karena luka tembak di dada saat demo di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019).

"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam. Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata dokter Yudi Ashari yang menangani korban di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, Kamis malam, seperti dilansir Kompas.

Diketahui Randy adalah salah satu kader IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah).

Pihak Muhammadiyah secara resmi menyampaikan duka cita mendalam.

"Innalillahi wainnailahi raaji'uun.

Muhammadiyah turut berduka cita dan berbela sungkawa atas wafatnya Randi, Kader IMM Kendari.

Semoga husnul khotimah. Perjuanganmu tak akan terlupa," demikian disampaikan Muhammadiyah melalui akun twitter resminya.

Kecaman meluas atas tragedi berdarah yang merenggut nyawa mahasiswa.

Bahkan rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Dr. Musni Umar -yang merupakan putra daerah Kendari- meminta penembak diadili dan dihukum mati.

"#KendariBerduka Sebagai akademisi yang lahir dan besar di Kendari saya berduka yang amat dalam atas meninggalnya Adinda Randi, mhs Universitas Haluoleo Kendari. Tindakan menembak mhs yg demo harus dikutuk keras dan pelakunya diseret dimeja hijau utk diadili dan dihukum mati," kata Dr. Musni Umar melalui akun twitternya, Kamis (26/9/2019).

Baca juga :