Kekalahan Petahana di Depan Mata


[PORTAL-ISLAM.ID]  Tegang, kedua kubu was-was akan bayang-bayang kekalahan. Namun, eksistensi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin terjepit. Situasi terkini persepsi publik menuju ke arah kecewa atas kerja pemerintah. Walaupun berbagai kartu telah dimainkan. Mesin jejaring pro-Jokowi telah dipanaskan. Sementara dukungan atas Jokowi semakin lemah.

Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menimbulkan spekulasi Jokowi akan bernasib sama dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri 14 tahun lampau. Namun, belajar dari kekalahan Ahok, tim Jokowi mengubah strateginya. Isu Islamophobia dan isu ekonomi tetap menjadi ancaman laten. Ada banyak faktor eksternal, yang berada di luar kendali Jokowi, yang dapat mengganggu perekonomian Indonesia, seperti perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina, krisis ekonomi di Turki, masalah di Uni Eropa yang disebabkan Brexit dan krisis anggaran belanja negara Italia. Awal bulan September, nilai rupiah terhadap dolar sempat jatuh menembus batas psikologis Rp15,000 per dolar.

Juga ada banyak faktor internal yang menjadi blunder bagi Jokowi. Garis kebijakan pemerintah dalam hal liberalisasi multisektor secara faktual dirasakan merugikan rakyat. Jika itu dibiarkan, yang untung adalah asing, sementara rakyat dipastikan buntung. Selain itu, liberalisasi membuat asing bisa menguasai baik di hulu maupun hilir SDA kita. Kekayaan alam yang sesungguhnya merupakan milik rakyat yang harus dikelola negara dengan baik untuk kesejahteraan rakyat, justru banyak dirampok atas nama investasi. Kebijakan mengkaitkan harga BBM dengan harga pasar, yang ditandai dengan kenaikan beberapa jenis BBM, semakin menyengsarakan rakyat.

Kecenderungan rezim sekarang semakin dzolim dan represif pun banyak diungkap. tindakan hukum yang sering dirasakan atau dianggap berat sebelah yang diam-diam sebenarnya justru merugikan petahana sebab semakin mensolidkan sikap pesaing yang akan diwujudkan nanti pada hari H dengan tidak memilih petahana. di depan mata, rakyat negeri ini disuguhi drama kriminalisasi para ulama. Bagaimana tidak, tokoh-tokoh yang dianggap memiliki pengaruh cukup kuat kemudian dicari-cari kesalahannya. Kenyataan ini terlihat setelah ada Aksi Bela Islam.

Tak hanya itu, para aktivis media sosial pun harus rela dicokok kepolisian dengan tuduhan melanggar UU ITE. Organisasi kemasyarakatan Islam HTI dibubarkan tanpa proses pengadilan. Pengajian dibubarkan. Belakangan orang gila mencari sasaran tokoh umat Islam. Hal yang paling menonjol adalah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa proses pengadilan.

Terbitnya Perppu Ormas yang mengandung sejumlah poin-poin yang bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan otoriter. Semestinya Pemerintah menjadi pihak pertama dalam ketaatan kepada hukum. Bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah Ormas lalu membuat peraturan baru. Secara substansial, lanjut Ismail, dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran Ormas (Pasal 61) membuka pintu kesewenang-wenangan karena pemerintah akan bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh, dan menindak Ormas, tanpa ada ruang bagi Ormas itu untuk membela diri.

Anehnya, kasus-kasus yang sangat nyata pelanggarannya terhadap hukum yang dilakukan oleh para pendukung penguasa tak tersentuh. Kasus Victor Laiskodat yang sudah dilaporkan oleh empat fraksi di DPR menguap. Kasus Ade Armando tak ada kabar beritanya. Para penghina ulama bergentayangan dengan bebas. Bukankah seharusnya hukum tidak pandang bulu? Tak salah bila kemudian masyarakat Muslim menganggap rezim ini anti Islam.

Penulis: Fajar Kurniawan
Baca juga :