Sebut Pernyataan Jokowi Tak Etis, MUI: Bisa Dijerat Hukum Karena Menghasut


[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo meminta para relawan untuk melakukan kampanye dengan cara yang baik dan tidak mencari musuh pada Pilpres 2019 mendatang. Kendati demikian, Jokowi juga meminta relawannya tidak takut apabila mendapat serangan dari lawan politik serta harus siap bila harus terlibat dalam perkelahian.

Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, menyebut pernyataan Jokowi itu sangat tidak etis.

"Jika Pak Jokowi benar benar bilang begitu sangat disesalkan. Bukan hanya tak etis tidak pantas tidak lazim," kata Anton saat dihubungi, Ahad, 5 Agustus 2018.

Dengan adanya pernyataan Jokowi tersebut, Anton meminta kepada para pendukung capres petahana tersebut tidak memutarbalikkan fakta jika mereka selalu jadi korban fitnah dalam berpolitik.

"Jangan dibalik nuduh, yang konstitusional dibilang provokasi radikal, yang radikal provokatif dibilang konstitusional," tegas dia.

Anton pun mengingatkan Jokowi agar tidak sombong karena menjadi orang nomor satu di Indonesia, dengan seenaknya mengeluarkan pernyataan.

"Ojo dumeh kuasa (jangan mentang-mentang berkuasa)," tandasnya.

Anton menyebut pernyataan Jokowi itu bisa diseret ke ranah hukum karena sama dengan menghasut.

"Juga bisa kena pidana, apalagi omongan pejabat bisa masuk katagori penganjur untuk melakukan tindak pidana (bila terjadi apa yang dianjurkan). Ini terkena KUHP Pasal 55 ayat 1 dan 2," kata Anton

Anton menjelaskan, tidak ada pembenaran bagi ucapan Jokowi tersebut dengan mengimbau relawannya siap berkelahi jika ada yang mengajak.

"Karena itu sangat heran presiden ko sembarangan berbicara, apalagi tidak ada fakta sama sekali ada pihak yang mengajak berkelahi. Seandainya ada fakta pun tidak bisa menghalangi unsur pasal tersebut, apalagi tanpa fakta," paparnya.

Pernyataan Jokowi itu yakni  meminta barisan relawan pendukung tidak mencari musuh, tapi harus siap bila harus terlibat dalam perkelahian.

Sumber: RMOL
Baca juga :