MIRISSS... PELAYANAN MAKSIMAL Penista Agama, PENJAGAAN MAKSIMAL Ulama


[PORTAL-ISLAM.ID] Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ditempatkan di Mako Brimob berulang tahun ke-52 pada 30 Juni 2018 lalu.

Di sosial media dan media online beredar salah satu hadiah kue ulang tahun. Dalam foto itu terdapat juga petugas berseragam yang berpose dengan kue Ultah Ahok.

Salah satunya dilansir detikcom.

Megahnya Kue Ulang Tahun Ahok Dihiasi Seluruh Hasil Kerjanya Untuk Jakarta
https://food.detik.com/berita-boga/d-4091422/megahnya-kue-ulang-tahun-ahok-dihiasi-seluruh-hasil-kerjanya-untuk-jakarta


Sontak publik menyoroti perlakuan ISTIMEWA seorang narapidana penista agama bernama Ahok.

Bukan soal kue ultah, tapi pose petugas berseragam di kue ultah Ahok yang jadi sorotan. Juga keberadaan Ahok di Mako Brimob yang menyalahi peraturan.

Perlakuan istimewa Ahok si terpidana penista agama ini ada yang membandingkan dengan perlakuan terhadap seorang ulama tua renta, Abu Bakar Baasyir, dengan penjagaan maksimal.

"Mahalnya keadilan di negeri ini...," tulis akun @asep_maoshul di twitter yang menshare foto ultah Ahok dibandingkan dengan Baasyir.
Banyak warganet yang menyoroti potret ketidakadilan ini yang sangat memprihatinkan...

"Ini yang ultah tuh Napi bukan sih?
Knp perlakuan beda?" ujar akun @swulll dengan menambahkan tagar #2019GANTIPRESIDEN.

"Apakah di indonesia ini msh berlaku semua sama dimata hukum? Tolong jelaskan wahai para pejabat?" komen @Ajeng__Cute16.

"Ahok itu...

Napi bagi kita...
Nabi bagi mereka...

Edan...," timpal @Adztra.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan agar 'Drama Ahok' segera dihentikan. Terpidana harus ditahan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) sesuai UU, bukan di Mako Brimob.

"Drama Ahok segeralah dihentikan...ybs harus diperlakukan sama di depan hukum...Sukamiskin, Cipinang atau Nusa Kambangan....mako Bri-mob bukan LP....," kata Fahri Hamzah melalui akun twitternya.

Masih ingat Ustadz Alfian Tanjung dijemput malam-malam dari Mako Brimob dan dipindahkan ke Lapas Surabaya?

Perlakukanlah semua sama di mata Hukum.







Baca juga :