ASYIK, 51% SAHAM PT FREEPORT INDONESIA DIPEROLEH CUMA-CUMA! (SEBUAH ILUSI)


ASYIK, 51% SAHAM PT FREEPORT INDONESIA DIPEROLEH CUMA-CUMA!
(SEBUAH ILUSI)

Oleh: Dr. Ahmad Redi
(Pengamat Energi dari UNTAR Jakarta)

Kita memang harus senang dan bangga bila Pemerintah melalui BUMN (PT Inalum) memiliki saham 51% di PT Freeport (PTFI). Perlu diapresiasi kerja baik dan katanya kerja dalam diam selama 3,5 tahun ini, sehingga akhirnya Pemerintah dan PTFI sepakat untuk transaksi jual-beli saham (divestasi saham). Padahal, kerja negosiasi ini telah dimulai sejak 2012.

Tentu kesenangan itu harganya tidak murah, tidak cuma-cuma. Bukan pula sebuah mimpi mendapat saham cuma-cuma seperti judul status ini. Mengapa?

Pertama, pembelian 41,64% saham PT Freeport sehingga kepemilikan saham Pemerintah melalui PT Inalum menjadi 51%, itu dibeli bukan diperoleh secara gratis. Harganya USD 3.85 milyar atau sekitar Rp.55 Triliun. Semoga harga ini dihitung berdasarkan replacement cost bukan fair market value.

Kedua, USD 3.85 M itu angka yg besar. PT Inalum tak punya dana sebesar itu. Bahkan apabila dihitung total seluruh aset Holding BUMN Pertambangan (Inalum, Bukit Asam, Antam, dan Timah) sebesar Rp.58 T, sehingga Inalum pasti akan mencari pembiayaan dengan berhutang ke BUMN perbankan atau bank-bank swasta lain, mungkin juga bank dari Tiongkok.

Di saat kondisi keuangan negara saat ini sedang terbebani, pilihan pembiayaan melalui utang di perbankan ini menjadi pilihan ngeri-ngeri sedap juga. Apalagi bila melalui pembiayaan asing. Hal ini tentu tidak sesuai dengam filosofi divestasi saham yaitu guna pemanfataan potensi nasional untuk kemanfaatan sebesar-besar bagi kamakmutan rakyat Indonesia.

Lalu, adakah opsi lain untuk mendapatkan saham tidak hanya 51% bahkan 100% secara cuma-cuma? Jawabnya ada.

Opsinya, selain pembelian saham divestasi, yaitu opsi tidak memperpanjang operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) pasca berakhirnya Kontrak Karya pada tahun 2021 atau yang akan berakhir kurang 3 tahun lagi.

Membeli saham divestasi atas suatu perusahaan yang akan habis kontrak karyanya sama saja dengan membeli sesuatu yang sebentar lagi menjadi milik kita (Pemerintah) sendiri. Padahal apabila operasi tambang PTFI tidak diperpanjang pasca 2021, eks wilayah PTFI dimiliki 100% oleh Pemerintah tanpa embel-embel membeli saham divestasi.

Dengan tidak diperpanjangkan operasi PTFI pasca 2021, akan berdampak tidak perlunya Pemerintah membeli saham divestasi, sehingga tidak perlu membeli dengan harga yang fantastis.

Opsi berani dan berdaulat lainnya yaitu opsi menjadikan cadangan mineral yang ada di wilayah kegiatan usaha PTFI sebagai modal/saham negara. Tawarannya, Pemerintah akan memperpanjang operasi PTFI pasca 2021, dengan menjadikan cadangan mineral yang ada di wilayah kegiatan usaha PTFI sebagai modal/saham negara sehingga 51% modal/saham Pemerintah yang ada di Freeport. Artinya Pemerintah tidak perlu membeli saham tersebut.

Tentu untuk melaksanakan opsi berani dan berdaulat ini, Republik ini perlu Pemerintah yang berani dan tidak takut kepada Amerika Serikat dan PTFI.

Akhirnya, divestasi saham memang bermanfaat bagi negara karena akan ada peralihan kontrol dan manfaat ekonomi (deviden) dari Asing ke Pemerintah, namun divestasi saham yang dilakukan Pemerintah saat ini menurut saya memang merugikan kepentingan nasional.***

__
*Sumber: dari fb penulis
Link: https://www.facebook.com/ahmad.redi/posts/10216587671903146

Baca juga :