Yudi Latif Mundur dari Kepala BPIP, Refly Harun: Langkah Tepat, Tak Perlu Ada BPIP Untuk Ngurusi Pancasila


[PORTAL-ISLAM.ID] Kepala Pelaksana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudi Latif, secara mengejutkan mundur dari jabatannya pada Kamis, 7 Juni 2018.

Ihwal pengunduran diri dari Kepala BPIP itu disampaikan Yudi Latif melalui akun Facebooknya. Belum diketahui alasan mundurnya Yudi Latif dari BPIP.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyambut baik mundurnya Yudi Latif dari lembaga BPIP. Menurutnya lembaga semacam BPIP memang tidak dibutuhkan.

"Yudi Latief mundur? Saya tak kaget. Seorang moralis seperti dia tak akan betah berlama-lama di suatu lembaga semacam BPIP, yang bagi saya sendiri memang tak dibutuhkan. Pancasila harus hidup dari masyarakat secara bottom up, tidak top down dari negara. Negara cukup memberi contoh baik. Salut Yudi🙏," kata Refly Harun melalui akun twitternya @ReflyHZ, Jumat (8/6/2018).

Dalam tulisan yang dia unggah di Facebook, Yudi memberikan judul 'Terima Kasih, Mohon Pamit'. Di bagian akhir tulisannya, Ia mengatakan, transformasi UKP Pancasila menjadi BPIP telah membawa perubahan besar pada struktur organisasi, peran dan fungsi lembaga.

Seperti diketahui, setahun lalu 7 Juni 2017, Yudi Latif dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Pada Februari 2018 UKP-PIP bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dimana Yudi Latif  tetap menjabat sebagai Kepala BPIP.

Pada 23 Mei 2018, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat BPIP. Perpres ini bikin heboh publik tanah air lantaran gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati, mencapai Rp 112 juta/bulan. Juga Anggota Dewan Pengarah BPIP seperti Prof Mahfud MD digaji total Rp 100 juta/bulan.

Di tengah hiruk pikuk BPIP ini, tiba-tiba Yudi Latif mengucapkan pamit untuk mundur dari jabatan Kepala BPIP dengan gaji yang lumayan besar walau tak sebesar Mahfud MD dkk.

Baca juga :