KEJAMNYA JEJAK DIGITAL! Simak BEDA Pernyataan Mahfud MD, SEBELUM dan SESUDAH Menjabat BPIP


[PORTAL-ISLAM.ID] Pada acara Dialog Kebangsaan HUT ke-9 tvOne dengan topik "Merekatkan Bangsa" pada 20 FEBRUARI 2017...

Prof. Mahfud MD menyatakan:

"Pidato Bung Karno 1 Juni 'Hai Pak Bagus Hadikusuma ndak usah nuntut Negara Islam, ini Negara Pancasila. Tapi kalau orang Islam ingin agar di Indonesia ini keluar Hukum-hukum Islam maka rebutlah kursi-kursi kepemimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat agar Hukum-hukum di Indonesia masuk aspirasi Islam'. Itu kata Bung Karno, baca pidato 1 Juni."

Jadi, Pak Mahfud MD dengan mengutip Pidato Bung Karno tidak mempersoalkan tentang upaya Umat Islam untuk berjuang di DPR (juga tentu DPRD) agar hukum-hukum Islam bisa diberlakukan.

LALU.. pernyataan itu SANGAT BEDA ketika Mahfud MD bicara di ILC tvOne tadi malam (5 JUNI 2018).

Mahfud MD menyatakan kelompok/orang-orang yang berusaha membuat PERDA SYARIAH sebagai KELOMPOK RADIKAL. (video dibawah)

Seperti diketahui, pada 7 JUNI 2017, Mahfud MD diangkat Presiden Jokowi menjadi Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), yang lalu 28 Februari 2018 UKP-PIP diubah menjadi BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Mahfud MD sebagai Anggota Dewan Pengarah BPIP digaji sebesar Rp 100 juta/bulan. Bahkan dirapel setahun.

Di ILC tvOne tadi malam, Selasa (5/6/2018), Mahfud MD menyatakan:

"Yang ketiga KPPSI (Komite Persiapan Pemberlakuan Syariat Islam) di Sulawesi Selatan. Targetnya adalah karena tidak mungkin menggantikan negara dengan Khilafah dalam waktu pendek, karena tidak mungkin memberlakukan Hukum Islam secara nasional, maka KPPSI menyatakan semua daerah yang Umat Islamnya menang di DPRD supaya membuat Perda Syariah. Apa ini bukan tindakan Radikal?"

Simak videonya...



[Video utuh Mahfud MD 20 Februari 2017]

Baca juga :