Bantah HOAX, Anies Tegaskan Tak Lanjutkan Proyek Reklamasi


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan bahwa penerbitan  Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan (BKP) Reklamasi Pantai Utara Jakarta, tidak bertujuan untuk melanjutkan proyek reklamasi.

"Proyek itu berencana membuat 17 pulau, yang jadi baru empat. Jadi, kita kelola yang empat ini, sementara yang belum jadi, proyeknya kita hentikan," katanya dalam dialog dengan TVOne, Kamis (14/6/2018) malam.

Ia menilai, orang-orang yang mengatakan bahwa ia melanjutkan proyek reklamasi adalah orang-orang yang bermain dengan imajinasinya sendiri.

"Kita tidak ada rencana untuk meneruskan reklamasi," tegasnya.

Mantan Mendikbud ini menjelaskan, pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, dan Pemprov DKI juga punya perencanaan yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2022.

"Dalam RPJMD, reklamasi tidak dimasukkan. Artinya, tidak masuk dalam perencanaan. Itu clear," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Pergub Nomor 58 yang diterbitkan untuk mengelola empat pulau reklamasi yang telah jadi, dasar hukumnya mengacu pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan Perda Nomor 8 Tahun 2005.

Sementara itu, ketika disinggung tentang batik motif 'Naga Pringgodani' yang ia kenakan saat menyegel Pulau Reklamasi C dan D beserta bangunan-bangunan di atasnya, yang menimbulkan persepsi macam-macam karena pemilik pulau yang disegel diketahui merupakan satu dari Taipan yang akrab disebut 9 Naga, Anies menyebut kalau batik 'Naga Pringgodani' merupakan batik favoritnya.


"Motif batik itu bermkana mengayomi, melindungi, dibuat tahun 2010 oleh teman baik saya dari Pekalongan. Dia pengrajin batik, namanya Imam," katanya.

Anies menjelaskan, kepada temannya itu ia mengatakan, kalau ada acara-acara unik, batik itu akan ia pakai.

"Dan penyegelan pulau reklamasi itu buat saya unik, makanya saya pakai," imbuhnya.

[video]

Baca juga :