Partai Islam Malaysia (PAS) Berjaya Menang Pemilu di 2 Negara Bagian Kelantan dan Terengganu

(Dato’ Seri Tuan Guru Abdul Hadi Awang, Pimpinan PAS) 

[PORTAL-ISLAM.IDPemilihan umum Malaysia ke-14 (Pilihan Raya Umum ke-14, disingkat PRU14) telah diselenggarakan pada hari Rabu 9 Mei 2018 kemarin.

Untuk pertamakali dalam sejarah, kejutan terjadi saat oposisi Malaysia yang tergabung dalam Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Mahathir Mohammad dan Anwar Ibrahim memenangkan pemilu.

Penghitungan suara akhirnya mengumumkan Pakatan Harapan memperoleh kursi mayoritas dengan 121 kursi dari 222 kursi di parlemen (sudah melebihi syarat minimal 112 kursi untuk membentuk pemerintahan). Sementara partai berkuasa BN hanya memperoleh 79 kursi, dan PAS (Partai Islam Malaysia pimpinan Abdul Hadi Awang) 18 kursi.

PAS Menang di Kelantan dan Terengganu

Di Pemilu lokal. Partai oposisi Muslim Parti Islam SeMalaysia (PAS) pimpinan Dato’ Seri Tuan Guru Abdul Hadi Awang berhasil memenangkan pemilu dan merebut kembali pemerintahan negara bagian Terengganu. Juga berhasil mempertahankan kekuasaan pemerintahan di negara bagian Kelantan selama pemilihan umum ke-14 Malaysia.

Pada Kamis pagi (10/5/2018), Komisi Pemilihan Malaysia menegaskan bahwa PAS merebut 22 kursi di Terengganu dari total 31 kursi. Kursi ini cukup untuk memberikan PAS mayoritas sederhana dan berkuasa di Terengganu.

PAS sempat kehilangan Terengganu dan direbut koalisi Barisan Nasional pada Pemilu tahun 2013, setelah hanya memperoleh 14 kursi dibandingkan dengan 17 kursi BN.

Sementara di negara bagian Kelantan, dominasi PAS tak tergantikan. Pada Pemilu 2018 ini PAS berhasil meraih 37 kursi dari total 45 kursi.

PAS telah berkuasa di Kelantan selama 28 tahun sejak 1990, dan telah menang di negara bagian utara selama tujuh pemilu berturut-turut hingga sekarang.

Pesuruhjaya PAS Kelantan Datuk Ahmad Yakob hari ini sudah dilantik sebagai Menteri Besar Kelantan.

Sementara siapa yang akan menjabat Menteri Besar Terengganu dari PAS belum diumumkan.


Malaysia adalah sebuah negara federal yang terdiri dari 13 negara bagian dan tiga wilayah federal.

Negara bagian Malaysia memiliki penguasa tituler (dikenal sebagai Sultan, Raja atau Yang di-Pertuan Besar) dan Ketua Menteri eksekutif atau Menteri Besar.
(Logo PAS Malaysia)

Baca juga :