Lecehkan Islam Terkait Bom Surabaya, Ria Siregar Ditangkap



[PORTAL-ISLAM.ID]  Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Roria Agustina Siregar (Ria Siregar), terduga penista agama, di kawasan Batamkota.

Sebelumnya, Ria Siregar dilaporkan oleh sejumlah masyarakat Batam atas dugaan penistaan agama. Ria membuat postingan di akun Facebooknya karena merasa kesal atas aksi bom bunuh diri yang menyerang tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Ahad 13 Mei 2018.

“Kami ibadah hanya hari Minggu tuh pun cuma 2 jam. Kalian ibadah setiap menit, setiap detik. Kau pik aku gak bosan dengar toak masjidmu tuh,” tulisnya.

Bahkan Ria menulis nama binatang dan menyebut tidak ada gunanya melaksanakan shalat lima waktu.

“Tak ada gunanya kau ibadah 5 waktu, tak ada gunanya kau puasa selama sebulan,” katanya lagi.


Postingan ini membuat heboh jagad maya, terutama pengguna media sosial Facebook di Batam. Postingan tersebut dianggap provokatif dan menghina umat Islam.

Setelah ramai diperbincangkan, Ria akhirnya menghapus postingan tersebut. Namun, beberapa pengguna Facebook sudah terlanjur men-screenshot dan menyebarkannya kembali di media sosial.

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Ria mengaku menyesal membuat postingan provokatif di Facebooknya itu.

Menurut Ria, dia membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya. Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum.

“Saya tidak bermaksud mau menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” aku Ria, seperti dikutip dari Batam Pos, Rabu 16 Mei 2018.

Ria Siregar diciduk oleh jajaran Polres Kota Barelang (Batam, Rempang, dan Galang) di rumah kosnya di daerah Sagulung dini hari pukul 02.00 WIB Selasa, 15 Mei 2018.

Ust. Basyir, saksi

Hingga Selasa sore, ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Barelang atas pelanggaran Undang-Undang ITE.
Salah satu ulama Batam, Ust. Basyir hadir sebagai saksi dalam pembuatan BAP.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ria. Hingga kemarin, Ria masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat dikonfirmasi lebih jauh, Andri belum bisa membeberkannya.

“Kami mintai keterangannya dulu. Pengakuannya dia khilaf. Tapi nanti akan kita dalami lagi,” ujarnya singkat.

Baca juga :