Keluarga Tidak Boleh Buka Kain Kafan Briptu Wahyu, Korban Kerusuhan di Mako Brimob


[PORTAL-ISLAM.ID]  Jenazah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (19), salah satu korban tewas dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua tiba di rumah duka, Kamis 10 Mei 2018 pukul 02.45 WIB.

Jenazah tiba di rumah duka Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah dengan diantar oleh mobil ambulan RS Polri.

Kedatangan jenazah langsung disambut isak tangis dari keluarga dan kerabat.

Salah satu paman korban, Iswandi (40) mengatakan, jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU setempat Kamis pukul 09.00 WIB.

Baca juga : Polisi Identifkasi 6 Jenazah Korban Kerusuhan Mako Brimob

"Rencanya dimakamkan di TPU Kebayeman, di dekat makam kakek nenek buyutnya," katanya.

Setibanya di dalam rumah duka, petugas kepolisian langsung menutup gerbang mencegah para wartawan masuk. Petugas hanya memperbolehkan keluarga, kerbat, dan tetangga sekitar untuk membawa peti.

Salah satu tetangga korban, Pangat (55) mengungkapkan, keluarga sempat meminta kain kafan yang membungkus jenazah dibuka untuk melihat terakhir kali wajah Wahyu. Namun, lanjut Pangat, petugas kepolisian yang berjaga di rumah korban melarang hal tersebut.

"Sudah disuceni (dimandikan), keluarga mau buka kain kafan juga tidak boleh sama polisi," ujarnya.
Baca juga :