Gaji UKP PIP dan BPIP DIRAPEL Setahun, Putri Amien Rais: Yeaay Asyik!! Berbahagia di Bawah Ketidakadilan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kehebohan mengenai hak keuangan pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang akan dirapel sedang menjadi pembicaraan yang hangat di lini masa media sosial.

Tak tanggung-tanggung, gaji yang dirapel hampir atau bahkan melampaui 1 miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, putri politisi PAN Amien Rais, Hanum Rais turut memberikan pendapatnya melalui media sosial twiternya.

"Yeaay asyik. Happy happy bangeets! πŸ‘πŸ‘ Walaupun aku nggak kecipratan apa-apa, aku berjiwa besar lhoo bisa bahagia dibawah ketidakadilan. Ayolah kalian juga gitu.🚢#terusnguleksambel," tulis Hanum di akun @hanumrais, 28 Mei 2018.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, hak keuangan para pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan dirapel terhitung saat BPIP terbentuk.

BPIP dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang diteken Presiden Jokowi 28 Februari 2018.

"Pada saat Perpres BPIP-nya sudah ditetapkan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 28 Mei 2018 kemarin.

Namun kenyataannya, menurut Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018, para pengarah, ketua dan anggota BPIP bakal menerima hak keuangan sejak mereka dilantik menjadi UKP PIP tahun lalu.

Cuitan Hanum ini ditanggapi oleh warganet.


Baca juga :