Dinilai Curi Start Kampanye, Ketum PSI Dipanggil Bawaslu, Warganet: "Ngakunya anti korupsi tapi start aja dicolong"


[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Ketua Umum PSI Grace Natalie terkait pemasangan iklan partai di media cetak. Pemasangan iklan itu, diduga melanggar aturan karena dinila kampanye sebelum waktu yang dijadwalkan alias curi start.

Merespons hal itu, Grace mengaku siap untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Kami juga sudah siap (memenuhi panggilan), tim kuasa hukum (akan datang). Yang pasti kita akan memberikan penjelasan," kata Grace di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (2/5), seperti dikutip Kumparan.com.

Menurut Grace, iklan PSI yang dimuat dalam media cetak itu bukan merupakan kampanye, melainkan suveri atau jajak pendapat mengenai calon wakil presiden Joko Widodo dan calon menteri di kabinet selanjutnya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI menemukan indikasi pelanggaran iklan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam pemasangan iklan yang dimuat di surat kabar Jawa Pos pada 23 April 2018. Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan pelanggaran berkaitan dengan dugaan kampanye di luar jadwal.

Puadi berpendapat PSI terindikasi melanggar aturan kampanye karena menampilkan logo dan nomor urut partai sebagai citra diri peserta pemilu. "Kami menganggap ada dugaan indikasi pidana. Makanya sedang kami telusuri," katanya di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018, seperti dilansir Tempo.co.

Selain itu, Puadi menyebutkan iklan PSI menampilkan alternatif calon wakil presiden dan kabinet menteri bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk pemilu 2019. Menurut dia, iklan itu tidak akan dianggap melanggar jika hanya menampilkan foto presiden, alternatif calon wakil presiden, dan menteri menurut polling PSI.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu, kata Puadi, menemukan indikasi pelanggaran pidana pada iklan PSI. Ia menyatakan akan menyerahkan masalah ini kepada Bawaslu RI untuk diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu. "Pada seluruh partai, kami imbau tidak melakukan hal demikian (mencuri start kampanye)," katanya.

Indikasi curi start kampanye yang dilakukan PSI ini juga menjadi sorotan publik di sosial media.

"Ngakunya anti korupsi tapi start aja dicolong. Emang ngga ketolong :p," ujar @awemany.

Baca juga :