Peraturan Presiden Permudah TKA, Kemenristekdikti akan Impor 200 Dosen Asing


[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah akan mengimpor tenaga pengajar untuk perguruan tinggi di Tanah Air. Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Riset Dikti) Mohamad Nasir mengatakan, Indonesia memerlukan 200 tenaga dosen asing agar masuk reputasi dunia di bidang pendidikan.

"Salah satu indikator pengukurannya (reputasi dunia) adalah staff mobility. Staff mobility ini adalah dosen asing masuk ke Indonesia, demikian pula sebaliknya Indonesia di luar negeri," kata Nasir di Gedung Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi, Jakarta, Selasa (10/4), seperti dilansir katadata.co.id.

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret lalu, dinilai Nasir sangat membantu. Aturan ini bisa memfasilitasi dan mempermudah dosen-dosen asing mengajar di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia memang memerlukan banyak dosen asing untuk mengajar karena jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4500 perguruan. "Kalau kita seribu (dosen asing ke Indonesia) saja, masih sangat kurang," tambahnya.

Saat ini total dosen asing yang tercatat mengajar pada perguruan tinggi di Indonesia baru sekitar 30 orang. Meski membutuhkan lebih dari 1.000 orang, Kemenristekdikti hanya bisa menganggarkan untuk kebutuhan 200 dosen asing tahun ini.


Bidang dosen asing yang dikonsentrasikan untuk didatangkan oleh Kemenristek Dikti tahun ini yaitu sains dan teknologi. Kedua bidang tersebut dirasa perlu, karena perguruan-perguruan tinggi Indonesia banyak mencontoh riset-riset kedua bidang itu dari luar negeri, seperti Finlandia dan Jerman.

"Banyak bidang (turunannya), engineering, pertanian, bidang kesehatan, bidang perikanan dan kelautan," tambah Nasir.

Sumber: Kata Data

***

SELAMAT YA....

Akhirnya TEREALISASI JANJI 10 JUTA TENAGA KERJA.....


(Jangan lupa LIKE & SHARE Fanpage baru Portal Islam: https://www.facebook.com/Portal-Islam-167588940622471/)

Baca juga :