NAMPOL BANGET! Said Didu Jelaskan Perbedaan TKI dan TKA yang Masuk ke Indonesia


[PORTAL-ISLAM.ID]  Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke  Indonesia secara besar-besaran sebagai efek pembangunan infrastruktur dalam skema B to B (business to business) masih hangat dibicarakan oleh publik.

Tak sedikit warga menentang keberadaan TKA yang diklaim sebagai tenaga ahli alih ilmu namun dalam kenyataannya di beberapa lokasi justru menjadi pekerja kasar.

Anehnya, alih-alih membatasi jumlah mereka, pemerintah justru memberi payung hukum untuk melindungi dan memberi jaminan kepada para TKA tersebut.

Suara keras publik terkait keberadaan TKA yang mayoritas berasal dari China ini kerap mendapat bantahan dari para pendukung Jokowi. Umumnya mereka berdalih bahwa masuknya TKA ke Indonesia sama hal nya dengan pengiriman Yenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

"Jika Indonesia bisa kirim TKI, mengapa harus meributkan TKA?", demikian dalih para pendukung kebijakan Jokowi.

Anggapan pendukung Jokowi ini dimentahkan oleh mantan Staf Ahli Menteri BUMN Prof. Said Didu.

Menurut Said Didu, ada 4 perbedaan mendasar antara keberadaan TKI di luar negeri dengan TKA yang masuk ke Indonesia.

1. Pihak negara peminta TKI membutuhkan tenaga  tenaga kerja dari luar negeri. Sementara Indonesia tidak membutuhkan banyak TKA karena di Indonesua masih banyak warga yang tidak memiliki pekerjaan.

2. TKI mengisi kekurangan tenaga kerja. Sementara keberadaan TKA justru merebut lapangan kerja WNI.

3. TKI menghasilkan devisa sementara TKA menyedot devisa.

4. Keberadaan TKI untuk membantu mengelola sumber daya di luar negeri. Sementara TKA datang bersama modal untuk menguasai sumber daya alam Indonesia.
Pernyataan keras Said Didu ini ditanggapi oleh warganet.

Baca juga :