Mengkritik Jokowi Bagi-bagi Sembako, Alumni HMI Jadi Tersangka Dengan Pasal Berlapis


[PORTAL-ISLAM.ID] Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, yang juga merupakan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Hasby Yusuf akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara.

Sekretaris Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 8 jam.

“Pemeriksaannya seputar ujaran kebencian. Sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait ujaran kebencian,” kata kuasa hukum Hasby, Iskandar Sangaji, dikutip dari rilis.id, Selasa (24/4/2018).

Diperiksa 8 jam oleh polisi lantaran kritikannya kepada Presiden Joko Widodo terkait bagi-bagi sembako.

Iskandar menjelaskan, Hasby dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian.

“Pasal 45 huruf a Juncto Pasal 28 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 207, kemudian Pasal 65 KUHP,” ujarnya.

Iskandar menjelaskan, Hasby sejatinya hanya menyampaikan pendapat atau kritik terhadap pemerintahan. Hal itu, sambung Iskandar, dijamin oleh undang-undang Pasal 28 UUD 1945.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati segala proses hukum yang ada.

“Kita hormati proses hukum dengan melihat fakta-fakta hukum nanti di persidangan. Nanti kita lihat apakah benar ada unsur ujaran kebencian di situ,” jelasnya.

Sebelumnya, Hasby mengkritik Presiden Jokowi soal bagi-bagi sembako melalui aku twitternya @HasbyYusuf3.

“Bagi-bagi sembako menjelang pilpres menunjukkan rendahnya kualitas kepala negara. Cukup Pak kades yang bagi-bagi sembako. Kepala negara urusnya stok pangan nasional bukan tas kresek,” cuitnya.



Penetapan tersangka Hasby Yusuf ini disesalkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga mengenalnya sebagai kerabat Sultan Ternate.

"Saya mengenal beliau (Hasby Yusuf  -red) sebagai orang baik yang idealis. Dia aktifis yang teguh. Dia bukan musuh negara atau musuh polisi. Dia kerabat sultan yang merupakan musuh mereka yang ingin merusak Indonesia. Mari bantu dan doakan. Cc: @DivHumas_Polri," kata Fahri Hamzah di akun twitternya.

Baca juga :