MEMBONGKAR Fitnah Keji Untuk Jatuhkan Sudirman Said dan KPK


[PORTAL-ISLAM.ID]  Lantaran Ganjar Pranowo berulangkali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan berulangkali disebut-sebut turut menerima uang korupsi E-KTP oleh tersangka lain, segelintir orang kemudian mengaitkan bahwa semua itu didalangi oleh Sudirman Said, yang menjadi lawan Ganjar dalam Pilgub Jawa Tengah.

Prasangka dan tuduhan tersebut sebenarnya sangat tidak berdasar dan mengada-ngada, karena publik sudah mengetahui bahwa KPK termasuk lembaga yang paling terjaga integritasnya, baik karena sistem maupun keperibadian para pimpinan dan pegawainya.

Meskipun tak berdasar, segelintir orang – yang pastinya sudah jelas patsun politiknya – mencoba merangkai berbagai peristiwa yang tidak memiliki sumber, namun dibuat seolah-olah memiliki jalinan yang tersambung.

Misalnya dengan mengaitkan peran Sudirman Said sebagai pendiri dan ketua badan pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia yang konon memberikannya kekuatan untuk menggerakkan lembaga sebesar KPK.

Narasi cocokologi semacam ini ternyata banyak disukai dalam Pilkada, termasuk oleh lawan-lawan Sudirman Said.

Kiprah Sudirman Said dalam bidang pemberantasan korupsi memang sudah berlangsung lama. Salah satunya adalah dengan mendirikan MTI bersama beberapa aktivis anti-korupsi lainnya seperti Erry Riana (Mantan Pimpinan KPK), Kuntoro Mangkusubroto (Kepala UKP4), Sri Mulyani (Menteri Keuangan saat ini), dan beberapa tokoh lainnya.

Bersama MTI, Sudirman Said mendukung percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mendorong penyelesaian berbagai kasus korupsi.

MTI juga mendorong pembrantasan korupsi secara terlembaga dan professional dengan harapan lembaga tersebut mampu mengikis korupsi yang sudah sangat lumrah di negara ini.

Ide pembentukan lembaga anti rasuah sebenarnya sudah muncul mulai dari masa Presiden BJ.Habibi.

Presiden pertama era Reformasi ini mengeluarkan UU Nomor 199 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Untuk mengawalinya, BJ. Habibi membentuk berbagai komisi seperti KPKPN, KPPU, atau Ombudsman.

KPK sendiri terbentuk pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2002 dan pemimpin pertamanya adalah Taufiqurrahman Ruqi.

Tidak seperti lembaga lain, pengambilan keputusan di KPK berifat kolektif kolegial. Artinya, semua keputusan berdasarkan hasil musyawarah dan keputusan bersama para pimpinan KPK.

Jadi selain sistem rekrutmen pimpinan dan anggota KPK yang sangat ketat dan berlapis, sistem pengambilan keputusan menghindari dominasi satu pimpinan.

Oleh karena itu, sangat mustahil Sudirman Said memiliki kekuatan untuk mengatur dan menggerakkan kerja-kerja KPK.

Prasangka dan tuduhan semacam ini sebenarnya terlalu membesar-besarkan sosok Sudirman Said yang sebenarya jabatannya yang paling mentereng hanya Menteri ESDM yang dijabatnya tak lebih dari dua tahun.

Prasangka dan tuduhan seperti itu memang tidak memiliki celah untuk diterima akal sehat. Pasalnya, bagaimana bisa Sudirman Said mampu menggerakkan tokoh-tokoh seperti Taufiqurrahman Ruqi, Antasari Azhar, Tumpak Hatorangan Panggabean, Busra Muqoddas, Abraham Samad, dan pimpinan KPK lainnya. Berkat sistem, mekanisme kerja, dan pengawasan publik membuat KPK bahkan tidak bisa diintervensi oleh Presiden.

Lantas, mana mungkin seorang Sudirman Said mampu melampaui kekuatan presiden. Inilah sebenarnya penjelasan atas kemustahilan seorang Sudirman Said memiliki kekuatan untuk mengatur dan menggerakkan KPK.

Karena itu, kita layak mencurigai bahwa prasangka dan tuduhan berlebihan dan mengada-ada terhadap Sudiman Said memiliki tujuan yang besar.

Yakni bukan hanya untuk menjatuhkan Sudirman Said dalam konteks Pilgub Jateng, tetapi juga menghancurkan KPK. Artinya, ini adalah kekuatan-kekuatan para mafia dan koruptor yang ingin mendelegitimasi KPK sehingga mereka dapat menggerogoti Republik ini dengan mudah.

Penulis: Muammar Khadafi
Baca juga :