Membaca Pertarungan Partai Allah dan Partai Setan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Dalam sepekan terakhir ini, salah satu isu di media sosial yang cukup menyita perhatian publik adalah isu di seputar ‘Partai Allah’ vs ‘partai setan’. Kedua istilah ini tiba-tiba dimunculkan oleh tokoh nasional sekaligus tokoh reformasi, Amien Rais. Pernyataan Amien Rais ini kemudian menimbulkan reaksi dari sebagian tokoh lain.

Sebagaimana diketahui, dalam bahasa Arab ‘Partai Allah’ disebut dengan HizbulLâh. Adapun ‘partai setan’ disebut dengan hizbusy-syaythân. Keduanya sebetulnya digunakan oleh al-Quran. Artinya, penyebutan kedua istilah ini oleh Amien Rais bukanlah perkara baru. Hanya orang-orang yang tak pernah membaca al-Quran saja yang tidak mengenal kedua istilah ini. Lalu apa makna dari kedua istilah ini menurut al-Quran?

Makna Hizb dalam al-Quran

Secara bahasa kata hizb memiliki banyak arti. Al-Hizb bisa bermakna ath-thâ‘ifah (kelompok) (Ar-Razi, Mukhtâr ash-Shihâh, I/56).

Al-Hizb juga bisa berarti wirid, jamâ’ah min an-nâs (sekelompok orang), an-nashîb (bagian), an-nûbah (bencana), ash-shinfu min an-nâs (sekelompok manusia). Ibnu al-’Arabi berkata, al-hizb adalah al-jamâ’ah (Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, I/308).

Namun, kata hizb ini telah digunakan oleh para ahli bahasa untuk menyebut realita yang lebih spesifik. Ibnu Manzhur menyatakan, hizb ar-rajul adalah sahabat seseorang dan pasukannya, yaitu orang-orang yang sepakat dan berpegang pada pendapatnya (Lisân al-‘Arab, I/308).

Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya, Mafâtîh al-Ghayb, berkata, “Hizb adalah teman-teman seseorang yang berada bersama dia karena sepakat (berpegang) dengan pendapatnya. Mereka adalah sekelompok orang yang berkumpul guna menjalankan urusan partai yang menyatukan mereka.”
Hizb dan jamâ’ah memiliki konotasi yang sama. Hanya saja, hizb (partai) konotasinya lebih khusus dari jamaah. Pasalnya, partai memiliki ikatan yang mengikat antar individunya. Mereka berhimpun pada satu pemikiran yang menyatukan mereka.
Dalam al-Quran kata hizb disebut sebanyak tujuh kali di dalam lima ayat. Dua kata hizb digunakan untuk menyebut pengikut para nabi terdahulu yang memecah-belah agama mereka menjadi golongan-golongan (ahzâb). Setiap hizb (golongan) berbangga dengan apa yang ada pada mereka (QS al-Mu‘minun [23]: 53 dan ar-Rum [30]: 32).
Adapun lima kata hizb yang lain, tiga di antaranya disandarkan pada kata Allah (QS al-Ma‘idah [5]: 56 dan al-Mujadilah [58]: 22) dan dua yang lain disandarkan pada kata setan (QS al-Mujadilah [58]: 19).
Partai Allah
Allah SWT mendeskripsikan HizbulLâh (Partai Allah) dalam firman-Nya:
وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
Siapa saja yang menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman sebagai penolongnya, maka sungguh pengikut/partai (agama) Allah itulah yang pasti menang (TQS al-Maidah [5]: 56).
Terkait ayat di atas Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`ân, menjelaskan bahwa siapa yang mempercayakan urusannya kepada Allah, meneladani perbuatan Rasulullah saw. dan berwali kepada kaum Muslim maka ia menjadi bagian dari HizbulLâh (Partai Allah). Mereka termasuk termasuk orang yang melaksanakan ketaatan kepada Allah serta menolong Rasul-Nya dan kaum Mukmin. Sesungguhnya HizbulLâh itulah yang pasti menang.
Abu Rauq berkata, HizbulLâh adalah Awliyâ‘ulLâh (para wali Allah). Abu al-’Aliyah berkata, mereka adalah Syi’atulLâh (pengikut [agama] Allah). Sebagian mereka berkata, mereka adalah AnshârulLâh (para penolong [agama] Allah). Al-Akhfasy berkata, mereka adalah orang-orang yang beragama dengan agama Allah dan mereka mentaati Allah, lalu Allah akan menolong mereka (Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalâsh, hlm. 141).
Sifat-sifat HizbulLâh ini lebih dijelaskan dalam firman Allah SWT:
لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ اْلإِيْمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلاَ إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang mengimani Allah dan Hari Akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orang-orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang di dalam hati mereka telah Allah tanamkan keimanan dan Allah kuatkan mereka dengan pertolongan-Nya. Allah memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. Allah meridhai mereka. Mereka pun merasa puas dengan (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan (partai) Allah. Ketahuilah, sungguh golongan (partai) Allah itulah yang beruntung (TQS al-Mujadillah [58]: 22).
Partai setan
Adapun hizbusy-syaythân (partai setan) disebut di dalam al-Quran sebanyak dua kali dalam satu ayat yang sama. Allah SWT berfirman:
اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَأَنْسَاهُمْ ذِكْرَ اللَّهِ أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Setan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah. Mereka itulah golongan (partai) setan. Ketahuilah bahwa golongan (partai) setan itulah yang merugi (TQS al-Mujadilah [58]: 19).
Terkait ayat di atas, Imam Syaukani dalam Fathu al-Qadîr menyatakan, “Jika setan telah mengumpulkan mereka, yakni menjadikan mereka berkumpul menjadi kelompok, berarti setan telah menguatkan, menguasai, mengungguli, mencengkeram dan melindungi mereka. Lalu setan menjadikan mereka lupa mengingat Allah, yakni lupa pada perintah-perintah-Nya dan lupa melakukan ketaatan kepada-Nya. Mereka benar-benar tidak mengingat sedikitpun dari semua itu. Juga dikatakan, mereka lupa akan larangan Allah berupa larangan bermaksiat. Mereka adalah hizbusy-syaythân, yakni tentara-tentara, pengikut dan kelompok setan.”
Hizbusy-syaythân (partai setan) dalam ayat tersebut disebutkan dalam makna bahasanya. Lafal ini umum sehingga mencakup baik individu maupun kelompok. Jadi hizbusy-syaythân adalah setiap orang atau kelompok orang yang dikumpulkan dan dikuasai oleh setan, lalu setan menjadikan mereka lupa mengingat Allah SWT. Mereka menjadikan kaum yang dimurkai oleh Allah SWT sebagai teman. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai. Lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah SWT. Setan menguasai mereka. Lalu setan menjadikan mereka lupa mengingat Allah SWT. Mereka termasuk orang-orang yang menentang Allah SWT dan Rasul-Nya.
Dengan demikian hizbusy-syaythân (partai setan) adalah partai yang anggotanya terdiri dari orang-orang kafir atau orang-orang Muslim yang diikat dengan ikatan yang bertentangan dengan akidah Islam. Mereka berhimpun pada pemikiran yang tidak sesuai dengan akidah dan syariah Islam.
Dengan kata lain partai setan adalah partai yang durhaka, membangkang dan menyalahi kebenaran dan tuntutan dari Allah SWT. Partai ini mengkampanyekan kemaksiatan, yakni setiap bentuk penyelewengan dari hukum Allah SWT, serta menyeru manusia untuk berpaling dari jalan-Nya. Di dalamnya termasuk pula partai yang menyerukan ide dan aturan (sistem) kufur.
Partai setan tidak akan mendapat keberuntungan. Sebaliknya, mereka akan menderita kerugian yang amat besar karena telah menukar surga dengan neraka; menukar petunjuk dengan kesesatan:
 أَلاَ إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ 
Ketahuilah, sungguh golongan (partai) setan itulah yang merugi (TQS al-Mujadilah [58]: 19).
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. (*/ls)
Hikmah:
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahulLâh berkata:
إِنَّ لِلَّهِ عِبَادًا يُحْيِي بِهِمُ الْبِلَادَ وَهُمْ أَصْحَابُ السُّنَّةِ وَمَنْ كَانَ يَعْقِلُ مَا يَدْخُلُ جَوْفَهُ مِنْ حِلِّهِ كَانَ مِنْ حِزْبِ اللَّهِ
Sungguh Allah memiliki hamba-hamba yang senantiasa menghidupkan negeri. Mereka adalah para pengikut as-Sunnah. Siapa saja yang senantiasa memikirkan kehalalan perkara yang masuk ke rongga perutnya, ia termasuk anggota partai (agama) Allah. (Al-Asbahani, Hilyah al-Awliyâ’ wa Thabbaqât asl-Ashfiyâ’, 8/104).
Sumber: Buletin Kaffah No. 37, 4 Sya’ban 1439 H – 20 April 2018 M
Baca juga :