Laporan Terhadap Sukmawati Mandek


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Pengacara Denny Andrian Kusdayat mengatakan, hari ini, Kamis (19/4) sekitar pukul 13.00 WIB, akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu dimaksudkan untuk mengkonfirmasi dua laporannya yang mandek, yakni laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan laporan terhadap Ade Armando.

"Sampai sekarang kedua laporan tersebut mandek, belum ada tindak lanjut dari kepolisian. Insya Allah hari ini jam 1 siang, saya akan tanyakan perkembangan dua laporan tersebut," ujar dia saat dihubungi Republika, Kamis (19/4).

Ia mengatakan, untuk laporannya terhadap Sukmawati Soekarnoputri, dia telah diperiksa sebagai pelapor. Namun hingga kini, polisi belum juga memeriksa saksi-saksi apalagi terlapornya yakni Sukmawati, juga belum diperiksa oleh penyidik.

Sementara itu, untuk laporannya terhadap Ade Armando, dia belum diperiksa sama sekali. "Dan untuk laporan dengan terlapor Ade Armando, sampai saat ini saya belum dipanggil ataupun diperiksa," papar Denny AK.

Laporan dengan terlapor Sukmawati ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk laporan terhadap Ade armando ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi karena dugaan penodaan agama. Ade Armando telah melakukan penodaan agama yang menyebut azan tidak suci, padahal di dalam bait azan jelas terdapat lafaz-lafaz suci yang mengagungkan Allah SWT.

Sementara anak dari Proklamator RI, Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan lantaran isi puisi karangannya yang ia bacakan dalam perhelatan Indonesia Fashion Week 2018, berjudul 'Ibu Indonesia'.

Pengacara Denny Andriyan Kusdayat telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4/2018) dua pekan lalu. (Republika)


Baca juga :