Kasus E-KTP, Mengapa Ganjar Pranowo Tidak Jadi Tersangka?


[PORTAL-ISLAM.ID] Komunitas Relawan Sadar (KORSA) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bermain politik.

Penilaian tersebut lantaran KPK membiarkan Ganjar Pranowo masih santai meski namnya telah beberapa kali disebut sebagai pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik.

Kordinator KORSA Amirullah Hidayat menjelaskan, sudah jadi rahasia umum jika KPK memilih melepas Ganjar karena memiliki peran penting dalam kemenangan Jokowi 2019 mendatang.

Jawa tengah merupakan basis masa PDIP sekaligus lumbung suara bagi Jokowi.

"KPK ini terkesan seperti melindungi Ganjar Pranowo dalam Kasus KTP-el," ujar HIdayat dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/3/2018), seperti dilansir RMOL.

Lebih lanjut, Hidayat menilai, pernyataan Menko Polhukam Wiranto untuk menyarankan KPK menunda pengumuman calon kepala daerah tersangka membuat masyarakat bertanya-tanya dengan pernyataan pemerintah tersebut. Terlebih publik ingin mendengarkan langkah lanjutan KPK terkait kasus korupsi KTP-el.

"Oleh karena itu kami meminta KPK menjelaskan kepada publik status Ganjar Pranowo dalam kasus KTP-el, sebab publik tahu kasus KTP-el adalah korupsi terbesar di Negeri ini yang melibatkan banyak anggota DPR RI periode 2009-2014, terutama komisi II DPR," tutup Amirullah Hidayat.

Sumber: RMOL

Baca juga :