Sidang Perdana PK Ahok, Ormas Islam Turun ke Jalan


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar hari ini, Senin (26/2/2018), di ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mulai pukul 09.00 WIB.

Majelis Hakim yang menangani sidang PK Ahok adalah Hakim Mulyadi, Salman Alfaria, dan Tugianto.

Sementara, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan didampingi oleh kuasa hukumnya Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel.

Dilansir CNNIndonesia.com, aparat kepolisian telah bersiaga untuk mengamankan jalannya persidangan. Sejumlah kendaraan taktis polisi juga telah disiagakan di depan PN Jakarta Utara.

Gabungan ormas Islam pun sudah mulai berdatangan dengan membawa berbagai macam spanduk, diantaranya bertuliskan "Mendukung Majelis Hakim Untuk Menolak PK Yang Diajukan Si Penista Agama (Ahok)".

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 mengajak masyarakat untuk ikut dalam aksi mengawal sidang PK Ahok itu. Mereka mendesak Majelis Hakim menolak PK tersebut.

"Mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok," kata Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Muhammad Al Khaththath di gedung Joeang 45, Jakarta, Sabtu (24/2).

Ahok resmi mengajukan PK ke Mahkamah Agung atas putusan PN Jakarta Utara yang telah berkekuatan hukum tetap pada 2 Februari lalu.

Seorang lawyer menyebut keanehan PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan Ahok.

"Ahok sempat mengajukan banding tapi dicabut, sehingga putusannya berkekuatan hukum tetap. Dengan begitu Ahok membenarkan putusan yang menyatakan dirinya terbukti bersalah. Sekarang kok tiba-tiba ajukan PK dengan alasan kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata. Ngajaib," kata M.S. ALHAIDARY melalui akun twitternya.

Baca juga :