Didesak MUI Ungkap Kasus ‘Orang Gila’, Kabareskrim: Insya Allah Dua Minggu


[PORTAL-ISLAM.ID]  Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri dan Kepala badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam rangka meminta penjelasan terkait kasus penyerangan orang gila yang menargetkan ulama dan dai.

Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan umat Islam. Dalam pertemuan itu muncul interpretasinya sangat beragam, baik yang sifatnya lunak hingga yang sangat keras.

“MUI mendesak pihak kepolisian untuk sesegera mungkin bisa menjelaskan perkara ini sehingga tidak ada lagi kegalauan, kebisingan yang disebabkan oleh perkara ini,” kata Anwar, di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.

Dia menambahkan sejak muncul pertama kali, isu serangan terhadap ulama yang telah menimbulkan pertanyaan di kalangan tokoh Islam daerah. Mereka lantas menanyakan kasus itu kepada MUI Pusat.

Pertanyaan utama yang muncul adalah mengapa orang-orang gila itu menargetkan ulama dan aktivis Islam. Sehingga, seperti ada kesan orang-orang gila itu pernah rapat di satu tempat, kemudian mereka mengimplementasikannya di lapangan.

“Masyarakat juga tak bisa disalahkan jika menyebut ini ada rekayasa,” imbuh Anwar.

Pertanyaan yang harus dijawab oleh kepolisian adalah betulkah ada rekayasa dalam kasus penyerangan ulama oleh orang gila.

“Jika memang ada rekayasa berati negara ini sudah sangat salah,” ujarnya.

“Kira-kira berapa lama kita mendapat kejelasan,” tegas Anwar.

Kabareskrim Ari Dono Sukmanto menjelaskan sejak Desember 2017 telah ada 21 kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh orang gila. Polri juga telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menyelidiki kasus itu. Tiga wilayah mendapatkan perhatian polisi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Baca juga :