Kirim Stiker "GP Ansor Jaga Gereja Usir Ulama" ke Grup WhatsApp, Ketua MUI Dilaporkan ke Polisi

(Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaiman Rohimi usai diperiksa polisi. Foto: VIVA.co.id)

[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, KH Sulaiman Rohimi diperiksa Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/1/2018) kemarin, atas tuduhan menyebar ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Selatan Sulton Mu'minah.

Pengacara Sulaiman, Mirza Zulkarnain, menuturkan laporan itu terjadi karena kesalahpahaman antara GP Ansor Jakarta Selatan dan Sulaiman. Kejadian bermula pada saat kliennya mengirim foto stiker ke grup WhatsApp NU Jakarta Selatan pada November 2017 yang isinya dinilai mendiskreditkan Ansor dan menyebarkan kebencian.

"Isi stikernya menyebutkan GP Ansor menjaga gereja mengusir ulama," kata Mirzam di kantor Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

K.H. Sulaiman Rohimi, yang juga merupakan tokoh senior NU Jakarta, usai diperiksa mengatakan kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman. "Kita hanya memberikan sebuah pengarahan supaya amar maruf nahi munkar dalam NU dihidupkan lagi," kata Sulaiman menjelaskan tujuan mengirim pesan tersebut di grup WA NU Jaksel.

K.H. Sulaiman menjelaskan tujuannya menyadarkan agar kader muda Ansor kembali ke Khittah 1926.

Khittah 1926 ini merujuk pada garis, nilai-nilai, dan model perjuangan NU yang dipondasikan pada tahun 1926 ketika NU didirikan. Pondasi perjuangan NU tahun 1926 adalah sebagai gerakan sosial-keagamaan.

Sementara otu, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Mardiaz Kusin mengatakan, pelapor menyerahkan screen shoot pesan WhatsApp yang isinya ujaran kebencian kepada salah satu kelompok. Polisi pun memeriksa pelapor sebagai saksi dan Ketua MUI Jagakarsa Sulaiman.

Sumber: VIVAnews, Warta Kota


Baca juga :