DHUARRR! Saksi Sebut Proyek E-KTP Milik 3 Partai: Kuning, Merah, dan Biru


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Charles Sutanto Ekapradja, saksi di persidangan kasus korupsi e-KTP mengaku pernah diberitahu proyek pengadaan e-KTP dikuasai tiga partai politik.

"Itu yang saya dengar dari market, dari pasaran, itu multi partai politik," kata Charles saat bersaksi dalam persidangan terdakwa bekas Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018, seperti dilansir VIVAnews.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK, mantan Country Manager HP Enterprise Services itu mengatakan bahwa ia mendapat informasi, proyek e-KTP dikuasai multi partai politik. Masing-masing diistilahkan dengan partai merah, partai kuning dan partai biru.

Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan pengertian dari warna masing-masing partai tersebut. Menurut Charles, kuning melambangkan Partai Golkar. Sementara, merah melambangkan PDI-Perjuangan, dan biru memaksudkan Partai Demokrat.

Istilah partai politik yang dilambangkan dengan warna itu sudah pernah dicantumkan jaksa dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ketiga partai itu disebut mendapat jatah cukup besar dalam proyek e-KTP. Partai Golkar diduga diwakili oleh Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Sementara, Partai Demokrat sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR periode 2009-2014 direpresentasikan oleh Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Adapun dari PDIP, KPK menyebut dugaan Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, dan Yasonna Laoly kebagian uang proyek e-KTP. (VIVAnews)

Baca juga :