Dianggap Dalang Persekusi Ustad Abdul Somad, Arya Wedakarna Dilaporkan ke BK DPD Untuk Diberhentikan


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Anggota DPR RI asal Provinsi Riau, Lukman Edy resmi melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD RI.

Lukman menganggap Arya Wedakarna sebagai dalang dari aksi penolakan dan demo terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) di Bali.

Padahal, lanjut dia, bagi warga Riau, Ustadz Abdul Somad adalah tokoh ulama yang menjadi panutan. Aduan itu pun diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat BK DPD, Deny Suwandani.

"Tentu kami tak terima dipersekusi seperti ini. Saya putra daerah Riau, tindakan dia sudah ganggu masyarakat Riau. Harkat martabat Riau terganggu," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2017).

Politisi PKB ini mengharapkan Badan Kehormatan DPD RI bisa berani memberhentikan Arya secara tidak hormat sebagai anggota DPD RI.

(Lukman Edy saat menyerahkan berkas aduan ke Kepala Bagian Sekretariat BK DPD, Deny Suwandani, Jakarta, Selasa (12/12/2017)

Bagaimana pun, tegas Ketua Komisi II DPR ini, tindakan Arya bisa membuat kekisruhan jelang Pilkada serentak dan Pilpres pada 2019 mendatang.

"Ini untuk jaga marwah dan nama baik lembaga negara. Saya ikut bertanggung jawab dengan situasi ini," ujarnya.

"Ini menari perhatian publik, masalah nasional. Jangan sampai berimbas lebih luas," imbuhnya. (icl)

Sumber: TeropongSenayan


Baca juga :