Dari Ust. Tengku Hingga Ust. Abdul Somad, Kriminalisasi Terus Terjadi Bagi Pengkritik Rezim


[PORTAL-ISLAM.ID]  Frasa antikebhinekaan dan anti-NKRI adalah prahara. Dua istilah ini sudah menjadi senjata ampuh untuk melabeli orang-orang yang tidak sepaham dengan kehendak yang berkuasa. Tidak setuju dengan pemerintah, mereka dicap anti-NKRI, bukan Pancasilais, bahkan dianggap tidak menjadi bagian dari warga Indonesia.

Jika seseorang berani mengkritik rezim, maka bersiaplah untuk menerima pengebirian kebebasan, pengusiran dan perenggutan hak-hak sebagai warga di sebuah negara berdasarkan hukum.

Parahnya, aparat yang menjadi kaki tangan penguasa, ikut berlindung di balik pelabelan tersebut, sehingga menutup mata terhadap perbuatan melawan hukum itu.

Kasus persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) merupakan contoh terbaru. Segerombolan orang di Bali berlaku tidak toleran kepada pemuka agama Islam yang mereka tuduh intoleran. Hanya karena keras mengkritik pemerintah, menyuarakan kebenaran, dan mendakwahkan ajaran Islam, UAS dituding anti-NKRI.

Aksi kebrutalan massa itu justru didalangi oleh anggota DPD Arya Wedakarna. Ia memprovokasi massa untuk mengusir UAS dari Pulau Dewata. Ustaz asal Riau itu lalu diintimidasi, dikejar-kejar dengan senjata tajam dan disoraki dengan kata-kata kotor. Tokoh yang dikagumi dan diteladani oleh pemeluk agama mayoritas di negeri ini, malah diperlakukan tidak manusiawi.

Perlakuan ini tidak hanya bisa menimbulkan perpecahan antar kelompok dan suku, tetapi juga bisa menyebabkan ketegangan antara umat beragama. UAS itu adalah ulama umat Islam Indonesia, meski ia tinggal di pelosok Sumatera sana. Ketika umat beragama lain memperlakukannya dengan tidak baik, rakyat bisa marah. Ini perkara yang sangat sensitif dan berbahaya.

Untung saja UAS bisa berbesar hati dengan menahan diri sehingga tidak terjadi konflik yang bisa melibatkan ribuan umat Islam Bali yang sudah berkumpul ingin mendengar ceramah. UAS mengikuti kehendak massa beringas itu, untuk didikte melafalkan kecintaan terhadap bangsa. Barulah, ketika tiba di Riau, UAS mengklarifikasi semuanya. Akhirnya, provokator dan pelaku persekusi itu dilaporkan ke polisi.

Kepolisian tak bisa cuci tangan dan lepas tangan di balik kata "netral". Polisi dituntut bertindak adil mengusut kasus ini. Karena perkara serupa sudah sering terjadi. Persekusi yang terjadi adalah akibat pembiaran aparat terhadap aksi kriminal kelompok-kelompok pro kekuasaan.

Banyak sudah contohnya. Dulu pernah terjadi persekusi terhadap Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Tengku Zulkarnaen, yang diusir dengan senjata tajam oleh sekelompok massa di Kalimantan Barat. Massa itu diprovokasi oleh Cornelis, gubernur Kalimantan Barat yang berasal dari PDI Perjuangan. Video provokasinya tersebar luas di dunia maya.

Ada juga persekusi terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang melakukan kunjungan kerja ke Manado pada Sabtu, 13 Mei 2017. Ia mendapat sambutan yang tidak menyenangkan dari warga setempat. Ia diusir, bahkan, keselamatannya sempat terancam, karena ratusan orang bersenjata tajam berhasil memasuki area bandara Sam Ratulangi, tempat pesawat yang ditumpangi wakil rakyat itu mendarat. Para demonstran itu meneriakkan kata-kata perang, sambil mengacung-acungkan parang. Mereka bersikap intoleran dan radikal dalam menolak Fahri yang dianggap tidak toleran dan memberi ruang kepada kelompok radikal. Sungguh sebuah ironi.

Lalu, juga amuk massa yang berasal dari Tolikara, Papua, yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri. Mereka mengamuk karena calon yang mereka dukung, yang berasal dari PDIP, kalah dalam pilkada, sehingga mereka tidak terima.

Kemudian, aksi geruduk rumah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Unjuk rasa salah alamat yang dilakukan ratusan mahasiswa ini diyakini digerakkan oleh organisasi massa yang merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebelum menggelar aksi itu, para mahasiswa digembleng dalam sebuah event berkedok Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur. Sekitar tiga ribu mahasiswa dari 500 kampus se-Indonesia dihadirkan dalam acara tersebut. Tak jelas siapa panitianya, namun salah satu rombongan mahasiswa dari Sulawesi Barat mengatakan, pihaknya diundang dan dibiayai ke Jakarta oleh ormas bernama Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).

Pospera merupakan ormas yang dibentuk oleh Jokowi saat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Ormas yang dikomandoi politikus PDIP, Aldian Napitupulu, sebagai ketua dewan pembina, merupakan wadah persiapan menuju RI-1. Tujuan berdirinya ormas ini adalah untuk mengawal Nawacita Jokowi dengan menjadi mata, mulut dan telinga Jokowi untuk rakyat.

Dari semua aksi kriminal itu, ada satu kesamaan, yakni polisi tidak berbuat apa-apa. Polisi melakukan pembiaran, karena mereka adalah kelompok pendukung kekuasaan. Sementara yang menjadi korban adalah orang-orang yang berasal dari kalangan oposisi, kerap mengkritik penguasa yang sering berlaku tidak adil dan bertangan besi.

Begitulah jika hukum sudah berpihak kepada kepentingan politik rezim. Pelanggaran hukum yang diperbuat kaki tangan kekuasaan, akan selalu didiamkan. Kalaupun diusut pelaku sulit ditemukan, jika tersangka ada kasusnya dihentikan. Begitu yang terjadi berulang kali. Sudah layak jika mereka dilabeli kelompok kebal hukum. Mereka bisa berbuat seenaknya, karena aturan tidak berlaku bagi mereka.

Penulis: Patrick Wilson
Baca juga :