Tolak Pengajian Ust. Felix Siauw, GP Ansor "DISENTIL" MUI


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengkritik tindakan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil dan sejumlah organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) lain yang menolak kedatangan Felix Siauw di Masjid Manarul Gempeng, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu, 4 November 2017  kemarin. Felix Siauw rencananya akan menjadi pemateri dalam sebuah forum diskusi.

Penolakan ini, menurut Amirsyah, terlalu terburu-buru. Penolakan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan prasangka bahwa Felix Siauw akan mempromosikan gagasan khilafah sebagaimana yang kerap dilakukannya ketika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih ada (baca: berbadan hukum).

"Kalau dia belum terbukti apakah akan menyampaikan ceramah sebagaimana HTI, sebaiknya pihak-pihak ini menahan diri dulu," kata Amirsyah saat dihubungi Tirto, Ahad 5 November 2017.

Pendapat hampir serupa juga diungkapkan oleh Galesh, aktivis dari kelompok yang memperjuangkan kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat, Gema Demokrasi (Gedor). Ia mengungkapkan bahwa pembubaran yang dilakukan oleh GP Ansor berlebihan dan telah merenggut hak-hak dasar warga untuk dapat berkumpul, berserikat dan mengungkapkan pendapat.

Seharusnya, tidak perlu ada pembubaran selama tidak ada ujaran kebencian serta hasutan untuk melakukan tindak kekerasan dalam forum tersebut. Jika pun ada, hal itu menjadi tanggung jawab kepolisian selaku penjaga keamanan dan ketertiban nasional.

"Kalau cuma diskusi, itu bagian dari hak mereka," kata Galesh.

Masalahnya, kata dia, polisi sebagai penegak hukum kerap lalai dalam menangani laporan yang ada di masyarakat. Ia mencontohkan, misalnya, tidak adanya tindakan tegas kepolisian terhadap para pelaku utama pembubaran dan penyerangan diskusi dan acara di LBH Jakarta beberapa waktu lalu. "Padahal sudah vulgar sekali pengaduan dan kekerasannya," katanya.
Baca juga :