Pelarangan ceramah, KH Cholil Nafis: Yang tak setuju tak perlu hadir, dan tak perlu melarangnya


[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (2005-2015), KH. Cholil Nafis prihatin dengan adanya penolakan ceramah terhadap Ustadz Bachtiar Nasir dan KH. Ahmad Shabri Lubis di Garut.

"Biarkanlah mereka ceramah kepada umat, yang tak setuju tak perlu hadir tapi gak perlu melarangnya. Biar aparat aja yang melarang kalo melanggar," kata KH. Cholil Nafis di akun Twitternya, Selasa, 7 November 2017.

Pernyataan ini disampaikan KH. Cholil Nafis menanggapi pertanyaan netizen yang disampaikan di jejaring media sosial Twitter terkait penolakan PCNU Garut.


Sikap Kyai NU asal Madura ini mendapat apresiasi netizen.

"Suwun Yai, Umat sekarang sudah cerdas dan bisa memilah mana tausyiah yg bermanfaat untuk meningkatkan keimanan dan mana yg tidak," kata @Sugiri5.

"Sangat sependapat dgn jenengan, belum ceramah sudah dilarang, itu apa ga namanya su'udzon? Dengarkan dulu, menyimpang baru dhentikan," ujar @kholif_agam.

"Sejauh ini mereka (penceramah yang ditolak -red) orang yang lurus beraqidah, cinta terhadap NKRI, hanya sj mereka memang kritis.. Mulai kpn kritis dilarang di negri ini yai?" komen @Bahrudin0.



Baca juga :