Muhammadiyah: Pelarangan Pengajian Justru Merusak Kehidupan Beragama dan Berbangsa


[PORTAL-ISLAM.ID] "Tidak boleh ada warga sipil yang menolak acara tabligh akbar. Itu hanya merusak suasana kehidupan berbangsa dan beragama," demikian disampaikan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman kepada Panjimas.com, Selasa (07/11).

Hal ini terkait penolakan Ustadz Bachtiar Nasir dan KH Ahmad Shabri Lubis mengisi Tabligh Akbar di Alun-alun Garut, Sabtu besok 11 November 2017.

Menurutnya, polisi harusnya turun tangan untuk menertibkan kelompok yang melarang kegiatan keagamaan tersebut.

“Hanya penegak hukum yang boleh menyatakan pengajian dilarang atau dibolehkan,” ujarnya.

Pedri menjelaskan, jika ada perbedaan persepsi maka selesaikan dengan dialog. Bukan dengan ancaman dan kekerasan.

“Utamakan persatuan dan ukhuwah islamiyah. Mari belajar berjiwa besar dan berlapang dada. Perbedaan dan keberagaman itu harus dirawat. Merusak itu berarti merusak Pancasila dan NKRI ini,” pungkasnya. (Panjimas)


Baca juga :