KABAR GEMBIRA.. Program KJP KJS plus, DP nol rupiah, OK OCE Masuk Dalam APBD DKI 2018


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta juga bagi yang dah kebelet nagih realisasi JANJI-JANJI Anies-Sandi diantaranya DP 0, hal ini sudah diakomodir dalam APBD DKI 2018 walaupun sempat tidak dimasukkan oleh Gubernur Djarot.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 diusulkan sebesar Rp76,78 triliun. Jumlah ini meningkat dari rancangan awal KUA-PPAS sebesar Rp74,6 triliun.

"Total APBD DKI Jakarta pada rancangan KUA-PPAS 74,6 triliun kami usulkan revisi sebesar Rp76,78 triliun," ujar Sekda Pemprov DKI Saefullah saat rapat badan anggaran di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Rancangan awal KUA-PPAS itu meningkat 3,87 triliun dari total APBD 2017 sebesar Rp70,19 triliun. Saefullah mengatakan, peningkatan tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kepentingan belanja daerah demi memenuhi visi misi Anies-Sandi.

"Peningkatan tersebut dialokasikan untuk memenuhi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur di antaranya KJP plus, KJS plus, DP nol rupiah, OK OCE, dan lainnya," katanya.

Saefullah kemudian menjabarkan revisi rancangan anggaran sinkronisasi visi misi Anies-Sandi dalam KUA-PPAS tersebut. Program OK OCE Rp92 miliar; DP rumah nol rupiah Rp800 miliar; penataan kampung Rp10 miliar; KJS Plus Rp100 miliar; KJP Plus sebesar Rp4 triliun; stadion, bioskop, dan budaya Rp4 miliar; transportasi Rp769 miliar.

Kemudian pasar dan pangan Rp897 miliar; urusan sampah Rp5 miliar; urusan perempuan Rp680 miliar; tata kelola air Rp196 miliar; difabel Rp13 miliar; smart city Rp49 miliar; tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Rp28 miliar; manajemen resiko Rp4 miliar; operasional RT/RW Rp217 miliar.

Usulan revisi tersebut, kata Saefullah, rencananya akan dibahas dalam rapat sub banggar dan banggar pekan depan. Ia menargetkan pembahasan rencana anggaran KUA-PPAS dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan mengingat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2018 sejatinya harus disepakati akhir Desember 2017.

"Mengingat waktu kita hanya punya satu bulan, November ini, mudah-mudahan bisa ditepati," ucap Saefullah.

Pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2018 yang berisi program prioritas Anies-Sandi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6-7 November mendatang.

Rancangan KUA-PPAS ini sempat diperbaiki karena dalam draf terakhir yang tertuang di masa akhir jabatan mantan Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat belum memuat program-program yang diusung Anies-Sandi. (CNNIndonesia)



Baca juga :