Gun Romli Asal Bunyi Gak Tau Aturan, Kemendagri Tak Larang Bendera Tauhid, Melainkan Bendera HTI


[PORTAL-ISLAM.ID] Beberapa pihak salah kaprah menyamakan bendera TAUHID dengan bendera HTI. Lalu mereka menuduh sembarangan setiap ada bendera TAUHID.

Salah satunya adalah Gun Romli yang mempersoalkan bendera TAUHID di acara Tabligh Akbar Garut Sabtu (11/11/2017) pekan lalu.

Ahoker yang ikut daftar caleg PSI ini koar-koar "Bendera HTI Berkibar di Tabligh Akbar Garut, Mengapa Aparat Diam?"

Rupanya, walau ngakunya Islam dia gak tau bendera TAUHID dan bendera HTI.

Padahal pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri sudah menjelaskan bahwa yang dilarang adalah bendera HTI, bukan bendera TAUHID. Bendera HTI beda dengan bendera TAUHID. Bendera HTI itu bendera yang mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Itu kata Kemendagri.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo membantah berita yang mengabarkan kalau Kemendagri melarang pengibaran bendera tauhid yang identik dengan logo dan lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Lailahaillallah,” kata Soedarmo, seperti dilansir di situs resmi Kemendagri.

Menurut dia, ada yang menyebarkan informasi yang sifatnya provokatif tanpa melihat dampak yang akan timbul bagi bangsa dan negara ke depannya.

Link: http://www.kemendagri.go.id/news/2017/07/22/kemendagri-tak-larang-bendera-tauhid-melainkan-bendera-hti

Kalau Gun Romli serius mau jadi anggota DPR dengan ikut nyaleg di PSI, sebaiknya langkah awal pelajari terlebih dahulu aturan-aturan hukum yang ada di NKRI. Jangan sampai asal bunyi tak taunya salah.


Baca juga :